Rp600.000 per tahap, dengan dua tahap pencairan (Juli-September dan Oktober-Desember), yang totalnya mencapai Rp1.200.000.
Bantuan PKH untuk Anak Sekolah SMP:
Rp375.000 per tahap, yang dalam dua tahap totalnya mencapai Rp750.000.
Total bantuan PKH dari kedua komponen tersebut adalah Rp1.950.000.
Selain itu, terdapat bantuan BPNT senilai Rp1.200.000 yang dibayarkan Rp200.000 per bulan selama enam bulan. Dengan demikian, total keseluruhan yang akan diterima KPM adalah Rp3.150.000.
KPM yang mengalami keterlambatan pencairan diharapkan dapat menerima bantuan ini secara sekaligus atau dirapel pada akhir tahun, tergantung pada kelancaran proses perpindahan dari metode pencairan lama melalui PT Pos ke metode baru melalui KKS.
Kepastian Dana Bantuan Sosial untuk PKH dan BPNT
Kekhawatiran akan ketersediaan dana bantuan sosial ini adalah hal yang wajar, namun pemerintah telah menyatakan bahwa anggaran untuk bantuan PKH dan BPNT telah dialokasikan sejak tahun sebelumnya, sehingga masyarakat tidak perlu cemas mengenai ketersediaan anggaran tersebut. Dengan persiapan ini, dana bantuan PKH dan BPNT dapat dipastikan tersedia dan siap dicairkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Informasi Tambahan dan Cara Memastikan Hak Penerimaan Bantuan
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka berhak menerima bantuan ini, disarankan untuk memastikan bahwa KPM memenuhi kriteria yang telah disebutkan dalam KK, serta memastikan bahwa data KKS sudah terdaftar dan diperbarui sesuai kebutuhan. Selain itu, pemantauan informasi resmi dari situs Kementerian Sosial atau kanal Diary Bansos juga direkomendasikan agar KPM mendapatkan informasi terkini.
Program bantuan sosial ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat mengatasi tantangan ekonomi. Dengan bantuan ini, diharapkan masyarakat yang memenuhi syarat dapat merasakan manfaatnya pada akhir tahun 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.