POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus mendorong distribusi bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menjelang akhir tahun 2024, pencairan bantuan ini menjadi hal yang dinantikan, khususnya oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu.
Dengan total bantuan yang mencapai Rp3.150.000, program ini diharapkan dapat memberikan bantuan bagi banyak KPM dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Bantuan ini diperuntukkan khusus bagi KPM yang memiliki karakteristik tertentu dalam Kartu Keluarga (KK) mereka. Bantuan PKH dan BPNT ini dirancang untuk KPM yang berstatus perpindahan dari PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dengan total bantuan dihitung dari akumulasi pencairan sejak Juli hingga Desember 2024.
Ciri-Ciri KPM yang Berhak Menerima Bantuan Rp3.150.000
Dilansir langsung dari kanal YouTube Diary Bansos, bantuan ini ditargetkan bagi KPM yang memiliki komponen tertentu dalam KK, yaitu:
- Lansia Usia 60 Tahun ke Atas - Keberadaan lansia dalam keluarga merupakan salah satu syarat penting untuk memenuhi kriteria penerima bantuan.
- Anak Sekolah Setara SMP - Keluarga yang memiliki anak yang sedang bersekolah di tingkat SMP atau sederajat juga menjadi komponen utama dalam kriteria penerima bantuan ini.
Bagi KPM yang memenuhi kedua kriteria tersebut, mereka akan mendapatkan total bantuan yang terdiri dari dua jenis, yaitu bantuan BPNT sebesar Rp1.200.000 dan bantuan PKH sebesar Rp1.950.000, sehingga totalnya mencapai Rp3.150.000 untuk periode akhir tahun 2024.
Selain itu, KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos dan kini beralih ke KKS juga diharapkan segera menerima bantuan, dengan proses transfer yang sedang dilakukan melalui jaringan bank milik negara (HIMBARA).
“Kami berharap pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT dapat berjalan lancar menjelang akhir tahun 2024 untuk seluruh KPM yang telah memenuhi syarat,” dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS.
Rincian Bantuan yang Diterima KPM
Untuk memudahkan pemahaman mengenai total bantuan yang akan diterima, berikut adalah rincian pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk akhir tahun 2024:
Bantuan PKH untuk Lansia:
Rp600.000 per tahap, dengan dua tahap pencairan (Juli-September dan Oktober-Desember), yang totalnya mencapai Rp1.200.000.
Bantuan PKH untuk Anak Sekolah SMP:
Rp375.000 per tahap, yang dalam dua tahap totalnya mencapai Rp750.000.
Total bantuan PKH dari kedua komponen tersebut adalah Rp1.950.000.
Selain itu, terdapat bantuan BPNT senilai Rp1.200.000 yang dibayarkan Rp200.000 per bulan selama enam bulan. Dengan demikian, total keseluruhan yang akan diterima KPM adalah Rp3.150.000.
KPM yang mengalami keterlambatan pencairan diharapkan dapat menerima bantuan ini secara sekaligus atau dirapel pada akhir tahun, tergantung pada kelancaran proses perpindahan dari metode pencairan lama melalui PT Pos ke metode baru melalui KKS.
Kepastian Dana Bantuan Sosial untuk PKH dan BPNT
Kekhawatiran akan ketersediaan dana bantuan sosial ini adalah hal yang wajar, namun pemerintah telah menyatakan bahwa anggaran untuk bantuan PKH dan BPNT telah dialokasikan sejak tahun sebelumnya, sehingga masyarakat tidak perlu cemas mengenai ketersediaan anggaran tersebut. Dengan persiapan ini, dana bantuan PKH dan BPNT dapat dipastikan tersedia dan siap dicairkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Informasi Tambahan dan Cara Memastikan Hak Penerimaan Bantuan
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka berhak menerima bantuan ini, disarankan untuk memastikan bahwa KPM memenuhi kriteria yang telah disebutkan dalam KK, serta memastikan bahwa data KKS sudah terdaftar dan diperbarui sesuai kebutuhan. Selain itu, pemantauan informasi resmi dari situs Kementerian Sosial atau kanal Diary Bansos juga direkomendasikan agar KPM mendapatkan informasi terkini.
Program bantuan sosial ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat mengatasi tantangan ekonomi. Dengan bantuan ini, diharapkan masyarakat yang memenuhi syarat dapat merasakan manfaatnya pada akhir tahun 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.