POSKOTA.CO.ID - Penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Oktober hingga Desember 2024 mulai disalurkan.
Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah, yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
Di penghujung tahun ini, bansos PKH kembali dihadirkan guna memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan secara keseluruhan.
Agar tidak melewatkan bantuan ini, penting bagi calon penerima untuk segera memeriksa status penerimaan mereka.
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria untuk secara rutin mengecek status PKH melalui platform yang disediakan.
Pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui situs atau aplikasi yang terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi yang belum familiar dengan cara pengecekan ini, prosesnya cukup sederhana dan bisa diakses secara online.
Masyarakat hanya perlu memasukkan NIK pada portal resmi yang disediakan Kementerian Sosial atau, mengunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat jika kesulitan mengakses internet.
Dengan mengecek status penerimaan secara berkala, keluarga penerima manfaat dapat memastikan bantuan PKH telah siap dicairkan.
Namun pastikan juga, bahwa nama Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.
Setiap penerima bansos PKH ini akan mendapatkan besaran saldo dana yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.