POSKOTA.CO.ID - Tersedia di sini 3 aplikasi pinjol yang bisa ajukan dana mulai dari Rp500 ribu. Tak perlu khawatir dengan keamanannya karena sudah legal OJK dan cepat cair.
Karena tuntutan hidup yang makin banyak, orang-orang memilih untuk meminjam dana melalui pinjaman online (pinjol).
Peer to peer (P2P) lending ini adalah layanan pinjaman keuangan secara online yang tidak membutuhkan jaminan atau agunan.
Terdapat 2 jenis pinjol, yaitu pinjol legal yang diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kedua, ada pinjol ilegal yang tidak terdaftar dalam lembaga resmi tersebut. Oleh karena itu, peraturannya tidak jelas dan semena-mena.
Di dalam artikel ini, akan merekomendasikan 3 pinjol yang bisa mengajukan pinjaman dana mulai dari Rp500 ribu.
Sudah begitu, legal dan nasabah pun akan aman. Jika perusahaan fintech tersebut melanggar peraturan OJK, maka bisa dilaporkan dan Anda diberikan perlindungan maksimal.
3 Pinjol yang Bisa Ajukan Dana Mulai Rp500 Ribu
1. Indodana
Aplikasi pinjol ini dapat meminjam dana mulai dari Rp500 ribu dengan tenor minimal 3 bulan dan maksimal 12 bulan.
Bunganya pun terbilang cukup rendah, yaitu 2.95 persen per bulan. Indodana salah satu pinjol terekomendasi untuk digunakan.
2. JULO
Limit pinjaman mulai dari Rp500 ribu sampai Rp1 juta dan tenornya antara 61 hari hingga 6 bulan. Bungan yang ditawarkan sebesar 0,33 persen per hari.
Persyaratannya juga mudah sehingga akan membuat pengajuannya cepat dicairkan ke rekening atau dompet elektronik.