Pinjaman Online Tanpa Risiko Galbay: 6 Tips Penting Ajukan Pinjol

Senin 04 Nov 2024, 21:46 WIB
Ilustrasi mengajukan pinjaman online (pinjol) via aplikasi. (Pixabay/Pexel)

Ilustrasi mengajukan pinjaman online (pinjol) via aplikasi. (Pixabay/Pexel)

Jangan mencoba membayar pinjaman dengan mengambil pinjaman baru, karena ini hanya akan membuat Anda terjebak dalam lingkaran hutang yang sulit. 

Prioritaskan pembayaran cicilan segera setelah menerima gaji untuk menjaga stabilitas keuangan.

5. Ketahui Bunga dan Denda Sebelum Meminjam

Sebelum meminjam, pelajari bunga dan denda yang akan dikenakan oleh penyedia pinjaman jika Anda terlambat membayar.

Lakukan perbandingan dan pilih penyedia pinjaman online dengan bunga dan denda terendah untuk mengurangi beban cicilan dan mencegah biaya tak terduga.

6. Pahami Kontrak Perjanjian

Bacalah dan pahami setiap detail dalam kontrak perjanjian sebelum Anda menyetujuinya. Jika ada yang kurang jelas, jangan ragu untuk bertanya kepada penyedia layanan. 

Memahami sepenuhnya isi perjanjian akan melindungi Anda dari masalah di masa depan.

Perlindungan Konsumen oleh OJK  

OJK melarang penyelenggara pinjaman online resmi untuk mengakses daftar kontak, foto, dan informasi pribadi dari ponsel pengguna. 

Mereka juga wajib memenuhi ketentuan yang diatur dalam POJK 77/2016 dan POJK 18/2018 terkait Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan. 

Pastikan Anda meminjam dari penyelenggara yang mematuhi aturan ini untuk menjaga privasi dan keamanan data pribadi Anda.

Dengan memahami tips dari OJK di atas, Anda dapat menggunakan pinjaman online dengan bijak dan menghindari masalah keuangan di masa depan. 

Pinjaman seharusnya menjadi solusi, bukan menambah beban hidup Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update