Pemilik NIK KTP Ini Akan Diverifikasi Kemensos, KPM Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Silakan Simak

Senin 04 Nov 2024, 19:42 WIB
Ilustrasi pemilik NIK KTP penerima saldo dana bansos dari pemerintah melalui PKH dan BPNT. (Instagram/@pkhbandaaceh)

Ilustrasi pemilik NIK KTP penerima saldo dana bansos dari pemerintah melalui PKH dan BPNT. (Instagram/@pkhbandaaceh)

Dengan distribusi kartu KKS dan buku tabungan, bantuan sosial PKH dan BPNT yang tertunda dapat segera dicairkan. 

Bagi KPM yang terhitung belum menerima bantuan sejak Juli, jumlah bantuan akan terakumulasi pada KKS baru mereka dengan nominal yang lebih besar.

Contohnya saldo dana BPNT dengan total sebesar Rp1,2 juta untuk periode Juli-Desember 2024.

2. Verifikasi dan Validasi Calon Penerima PKH Baru

Kegiatan kedua melibatkan verifikasi dan validasi calon KPM PKH baru. 

Berdasarkan surat Kemensos, calon KPM PKH ini berasal dari KPM BPNT murni yang memiliki komponen layak agar menerima PKH. 

Untuk memastikan kelayakan mereka, dilakukan pengecekan lapangan atau validasi by-lapangan, yang berlangsung hingga 12 November 2024.

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos Senin 4 November 2024, para pendamping sosial di seluruh Indonesia, khususnya di 421 kabupaten/kota, pada Selasa 5 November akan bertugas untuk melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi calon KPM PKH baru memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH. 

Jika calon dinyatakan layak, maka mereka akan ditetapkan sebagai penerima bantuan PKH dalam proses finalisasi atau final closing, dan mulai menerima bantuan untuk periode November-Desember 2024 sebagai KPM BPNT plus PKH.

Program ini juga bertujuan untuk mengisi kuota KPM PKH yang kosong, yang ditetapkan sebanyak 10 juta KPM secara nasional. 

Kekosongan ini terjadi karena adanya KPM PKH yang dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat, sehingga perlu dilakukan penggantian agar kuota tetap terpenuhi.

Itulah informasi mengenai dua agenda penting yang diinstruksikan Kemensos terkait KPM Bansos PKH dan BPNT untuk masyarakat pemilik NIK KTP terdaftar. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.

Berita Terkait

News Update