POSKOTA.CO.ID - Kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang memenuhi syarat dan lolos sebagai penerima subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, saldo dana bansos Rp2.400.000 cair sesuai kategori di tahap keempat ini.
Di mana, salah satu kategori penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH adalah mereka yang termasuk dalam golongan penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) yang berumur 70 tahun ke atas.
Pembagian saldo dana bansos tersebut dilakukan setiap tahap, di mana setiap KPM akan menerima sebesar Rp600.000 per tahap dari subsidi PKH ini.
Program Keluarga Harapan atau PKH sendiri adalah bagian dari strategi nasional dalam penanggulangan kemiskinan, yang mengedepankan pendekatan berbasis keluarga.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH disarankan untuk memastikan bahwa rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dalam keadaan aktif.
Bank-bank yang terlibat dalam proses pencairan saldo dana bansos PKH ini termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Untuk itu, pastikan juga bahwa Anda mengecek status penerima bansos PKH secara berkala melalui situs resminya yang dikelola oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
Syarat Lolos sebagai Penerima Bansos PKH
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi agar NIK e-KTP Anda dapat lolos dan terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Salah satu syarat utama untuk mendaftar sebagai penerima PKH adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
NIK e-KTP berfungsi sebagai identifikasi resmi dan merupakan bukti bahwa Anda adalah warga negara yang telah terdaftar. Tanpa e-KTP, Anda tidak dapat mengikuti proses pendaftaran untuk menjadi penerima bantuan.
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Calon penerima Bansos PKH juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
DTKS merupakan database yang berisi informasi mengenai keluarga dan individu yang membutuhkan bantuan sosial.
Oleh karena itu, pastikan bahwa data Anda telah terdaftar dengan benar di DTKS agar bisa mendapatkan bantuan.
3. Bukan Anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
Syarat lain yang harus dipenuhi adalah bahwa calon penerima Bansos PKH tidak boleh merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini karena program ini ditujukan untuk masyarakat sipil yang benar-benar membutuhkan dukungan dan bantuan dari pemerintah.
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Untuk menjaga keadilan dan efektivitas distribusi bantuan sosial, penerima Bansos PKH tidak boleh sedang menerima bantuan lain.
Jika telah menerima bantuan dari program-program tersebut, maka Anda tidak akan memenuhi syarat untuk menerima Bansos PKH.
5. Tergolong dalam Masyarakat yang Membutuhkan Bantuan
Calon penerima juga harus tergolong dalam masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Penentuan kebutuhan ini biasanya dilakukan melalui penilaian sosial-ekonomi.
Pemerintah melalui tim verifikasi akan mengevaluasi kondisi ekonomi dan sosial masyarakat untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
Jika Anda termasuk dalam kategori masyarakat yang membutuhkan, peluang Anda untuk lolos sebagai penerima Bansos PKH akan semakin besar.
Rincian Besaran Bansos PKH
Bansos PKH tidak hanya diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan lansia. Program ini juga disalurkan kepada lima golongan penerima lainnya dengan kriteria khusus yang ditetapkan Pemerintah.
Adapun rincian besaran saldo dana bansos dari PKH dengan variasi nominal yang berbeda-beda sesuai kategori penerima manfaat.
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH
Saat ini, pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki tahap keempat, yang berlangsung dari bulan Oktober hingga Desember 2024.
Namun, penting untuk diperhatikan bahwa jadwal pencairan saldo dana bansos ini dapat bervariasi di setiap daerah.
Variasi ini disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk kesiapan masing-masing wilayah dalam menyalurkan bantuan serta infrastruktur yang tersedia untuk mendukung proses pencairan.
Setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri, yang dapat mempengaruhi waktu pencairan bantuan.
Adapun rincian jadwal penyaluran saldo dana bansos PKH sepanjang tahun 2024 yang bisa Anda simak selengkapnya.
- Tahap Pertama: Januari - Maret 2024
- Tahap Kedua: April - Juni 2024
- Tahap Ketiga: Juli - September 2024
- Tahap Keempat: Oktober - Desember 2024
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Proses pengecekan bansos PKH sangat mudah dan dapat dilakukan secara online. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk memeriksa status Anda sebagai penerima bansos PKH.
1. Kunjungi Situs Resmi Kementerian Sosial
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Anda dapat melakukannya dengan membuka browser di perangkat komputer atau smartphone Anda dan mengetikkan alamat URL cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Data Wilayah Sesuai KTP
Setelah Anda berada di halaman utama situs cek bansos, langkah berikutnya adalah memasukkan data wilayah sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Data wilayah ini meliputi provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat Anda tinggal.
3. Isi Nama Lengkap Sesuai KTP
Di langkah ini, Anda perlu mengisi nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP. Pastikan tidak ada kesalahan pengetikan, dan gunakan nama yang sama persis agar sistem dapat mencari data Anda dengan efektif.
4. Verifikasi Captcha yang Muncul
Setelah Anda memasukkan data wilayah dan nama lengkap, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi captcha.
Captcha adalah sistem keamanan yang dirancang untuk memastikan bahwa yang mengakses situs tersebut adalah manusia, bukan bot atau program otomatis.
5. Klik “Cari Data” untuk Melihat Hasilnya
Setelah semua informasi diisi dengan benar dan captcha berhasil diverifikasi, langkah terakhir adalah mengklik tombol “Cari Data”.
Setelah itu, sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil pencarian. Jika nama Anda muncul dalam daftar, itu berarti Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH untuk alokasi bulan November 2024.
6. Catat dan Simpan Informasi
Jika Anda berhasil menemukan nama Anda dalam daftar penerima, pastikan untuk mencatat dan menyimpan informasi tersebut, termasuk detail tentang alokasi bantuan yang akan Anda terima.
Ini akan berguna jika Anda perlu melakukan verifikasi lebih lanjut atau menghubungi pihak terkait mengenai bantuan Anda.
Pengecekan secara rutin sangat disarankan untuk memastikan bahwa Anda tetap terdaftar dan mendapatkan saldo dana bansos dari PKH, terutama pada masa periode pencairan.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.