POSKOTA.CO.ID - Pada kesempatan kali ini, Poskota ingin memberikan informasi penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Di bulan November atau Desember 2024 ini, KPM terdaftar dari bansos BPNT murni berkesempatan untuk menerima tiga jenis bantuan, baik berupa saldo dana gratis maupun barang.
Pada awal bulan November, hingga batas waktu tanggal 12 November 2024, akan ada proses verifikasi dan validasi (virval) bagi KPM BPNT murni yang teridentifikasi memiliki komponen Program Keluarga Harapan (PKH).
Proses ini akan dilakukan di 421 kabupaten/kota oleh pendamping sosial atau petugas yang ditunjuk, bergantung pada kebijakan masing-masing daerah. Jika KPM memenuhi syarat, mereka akan terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.
Diketahui, KPM yang Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP serta data lainnya telah terdaftar, akan mendapatkan bantuan saldo dana bansos BPNT sebesar Rp400.000 untuk alokasi dua bulan, yaitu November dan Desember.
Bantuan berupa saldo dana gratis ini akan dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat diambil di agen bank atau mesin ATM terdekat oleh para KPM.
Sementara itu, jika hasil verifikasi menunjukkan bahwa KPM layak, mereka juga berhak menerima bantuan PKH. Besaran bantuan tergantung pada komponen yang dimiliki:
- SD sederajat: Rp150.000
- SMP sederajat: Rp250.000
- SMA sederajat: Rp333.333
- Lansia atau disabilitas berat: Rp400.000
- Balita atau ibu hamil: Rp500.000 per orang.
Disisi lain, KPM yang tercatat sebagai penerima bantuan beras 10 kg akan mendapatkan tambahan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg.
Penyaluran bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram ini dijadwalkan akan berlangsung dari akhir November hingga akhir Desember 2024.
Di samping itu, pada awal bulan November ini, banyak KPM melaporkan adanya saldo dana bansos yang masuk di Kartu KKS mereka. Misalnya, pada 2 November 2024, terdapat bukti transaksi dari Bank BRI dengan total bantuan Rp550.000.
Saldo dana bansos tersebut bisa mencakup bantuan dari periode sebelumnya, seperti September-Oktober, bukan untuk alokasi November-Desember.
Informasi ini penting bagi para penerima manfaat dari bansos PKH maupun BPNT untuk memahami bantuan yang akan diterima dan cara pencairannya.
Pastikan untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan dan lakukan pencairan melalui agen bank atau ATM terdekat.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.