Saldo dana BPNT yang dicarikan pada 5 November 2024 kepada para KPM ini adalah bantuan susulan untuk periode bulan September dan Oktober llau yang masih tertunda pencairannya.
Sejumlah KPM yang belum menerima bantuan ini sebelumnya, akan mulai mendapatkannya pada awal November setelah dana ditransfer oleh pihak perbankan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Saldo dana Bansos BPNT ini merupakan bantuan yang diberikan kepada keluarga yang memenuhi syarat sesuai ketentuan Kemensos, dan pencairannya dilakukan bertahap melalui KKS.
Kriteria Penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Berikut ini adalah kriteria utama yang harus dipenuhi calon penerima:
- Memiliki KTP sebagai bukti bahwa penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
- Masuk kategori keluarga kurang mampu yang terdaftar di data kelurahan.
- Tidak berstatus anggota TNI, Polri, atau ASN (Aparatur Sipil Negara).
- Tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah untuk periode yang sama.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yaitu basis data terpadu yang digunakan pemerintah dalam menyalurkan bantuan.
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Langkah-Langkah Cek Status BPNT Melalui Hp
Bagi yang ingin mengecek apakah telah terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda bisa melakukannya melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut adalah panduan langkah demi langkahnya:
1. Buka Situs Resmi
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel.
2. Masukkan Alamat Lengkap
Pilih alamat penerima mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Masukkan Nama Sesuai KTP
Isi nama penerima seperti yang tertera di KTP agar data yang dicari sesuai.
4. Verifikasi Kode Captcha
Masukkan empat huruf kode verifikasi yang muncul di layar untuk validasi.
5. Klik Cari Data
Tekan tombol 'Cari Data' dan sistem akan menampilkan informasi terkait status BPNT penerima, termasuk apakah bantuan sudah tersedia di rekening.
Itulah informasi mengenai penyaluran saldo dana Bansos BPNT bagi pemilik NIK KTP terpilih pada Selasa 5 November 2024.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.