Ilustrasi penerima saldo dana bansos BPNT. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

EKONOMI

NIK di KTP Atas Nama Kamu Terpilih Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Program Subsidi Bansos BPNT 2024! Cek Syarat dan Status Penerima Sekarang

Senin 04 Nov 2024, 14:07 WIB

POSKOTA.CO.ID – Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK yang sudah terdaftar, kamu berhak mendapatkan saldo dana gratis Rp2.400.000 melalui subsidi bantuan sosial (bansos) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 untuk periode pencairan tahap keenam.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan inisiatif pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat yang tergolong dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Keluarga-keluarga yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang berada dalam kondisi sosial dan ekonomi paling rendah, yang sekitar 25% dari populasi di daerah tertentu. Program ini bertujuan untuk membantu meningkatkan ketahanan pangan bagi mereka yang membutuhkan.

Untuk menjadi penerima manfaat, setiap KPM akan dicatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses ini melibatkan verifikasi data oleh pihak pemerintah, yang bertujuan memastikan bahwa hanya keluarga yang memenuhi syarat yang akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KKS ini berfungsi sebagai alat untuk mengakses bantuan pangan serta kebutuhan pokok di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah dalam mendistribusikan bantuan.

Setiap bulannya, setiap KPM berhak menerima dana bansos sebesar Rp200.000. Dengan bantuan yang disalurkan secara berkala ini, total dana yang dapat diterima oleh setiap KPM dalam satu tahun bisa mencapai angka signifikan, yaitu Rp2.400.000.

Angka ini merupakan akumulasi dari berbagai tahap penyaluran yang dilakukan pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Tahap Keenam Penyaluran BPNT Tahun 2024

Saat ini, pemerintah tengah menjalankan tahap keenam dari penyaluran BPNT, yang dialokasikan untuk dua bulan, yaitu November hingga Desember 2024.

Penyaluran dana ini akan dilakukan melalui rekening yang terdaftar di Kartu Keluarga (KK) dan dikelola oleh Himpunan Bank Negara (Himbara).

Pada tahap ini, setiap KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp400.000, yang berasal dari pencairan dua bulan bantuan dalam program BPNT.

Jadwal dan Proses Pencairan Bansos BPNT

Berdasarkan informasi terkini yang diperoleh dari kanal YouTube Diary Bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memutuskan untuk mempercepat proses pencairan saldo dana bansos dari subsidi BPNT pada tahap keenam.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak masyarakat, terutama menjelang akhir tahun, di mana banyak keluarga yang membutuhkan dukungan tambahan.

Pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa penyaluran dana bansos untuk subsidi BPNT tahap enam ini diperkirakan akan dimulai pada tanggal 12 November.

Namun, penting untuk dicatat bahwa jadwal pencairan ini dapat bervariasi di setiap daerah. Variasi ini dipengaruhi oleh kesiapan masing-masing wilayah dan infrastruktur yang ada untuk mendukung proses pencairan.

Sebagian daerah mungkin memiliki sistem distribusi yang lebih efisien dan efektif, sedangkan daerah lain mungkin mengalami berbagai tantangan yang dapat memengaruhi kecepatan dan kelancaran pencairan.

Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos BPNT Tahun 2024

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh calon penerima bantuan sosial BPNT untuk tahun 2024 ini. Berikut adalah daftar persyaratannya:

  1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus sudah terdaftar dan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.
  2. KPM harus masuk dalam daftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. KPM wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang akan diberikan setelah proses verifikasi dinyatakan berhasil.
  4. KPM tidak termasuk dalam kategori PNS, Pensiunan PNS, Anggota TNI/Polri, serta karyawan BUMN atau BUMD.

Untuk mengetahui status sebagai penerima bantuan sosial BPNT, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara berkala melalui situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial, seperti cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui situs tersebut, individu dapat memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.

Cara Cek Daftar Penerima Status KPM Program Bansos BPNT 2024

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan terakhir desa.
  3. Isi nama lengkap sesuai dengan NIK KTP-eL Anda
  4. Kemudian pilih “Cari Data”
  5. Apabila Anda termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta waktu pemberian bantuan
  6. Jika tidak termasuk, maka akan muncul tulisan “Tidak terdaftar sebagai peserta/PM”

Besaran saldo dana bansos BPNT 2024 ini setiap bulannya KPM akan memperoleh uang tunai Rp200.000 yang biasanya disalurkan setiap dua bulan sekali sehingga jika diakumulasi bisa mencapai Rp400.000.

Maka dari itu, total bantuan yang dapat diterima KPM pada tahun 2024 ini sebesar Rp2.400.000 yang terbagi menjadi enam tahap penyaluran atau setiap dua bulan sekali.

Saat ini proses penyalurannya sudah memasuki tahap keenam untuk alokasi bulan November dan Desember 2024, sehingga KPM sebentar lagi akan menerima total saldo dana bansos BPNT sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah. 

DISCLAIMER: Kata "Kamu" dalam judul tidak ditujukan untuk semua pembaca POSKOTA, namun ditujukan untuk masyarakat yang telah terdata di DTKS sebagai penerima bansos,

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

 

Tags:
nomor induk kependudukanSaldo DANA Gratissaldo dana bansos BPNTBansos BPNTBantuan Pangan Non Tunaicek bansos

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor