Hindari 3 Hal Ini bila Tak Ingin Didatangi DC Pinjol ke Rumah

Senin 04 Nov 2024, 21:31 WIB
Ilustrasi penagihan utang oleh DC pinjol. (Pinterest/Brennan & Clark)

Ilustrasi penagihan utang oleh DC pinjol. (Pinterest/Brennan & Clark)

POSKOTA.CO.ID - Tawaran pinjaman online (pinjol) memang cukup menggiurkan saat dalam kondisi terjepit dan membutuhkan dana cepat.

Pasalnya, pinjol memberikan layanan pencairan yang cepat, tanpa agunan serta hanya membutuhkan verifikasi data nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu tanda penduduk (KTP) untuk mengajukan pinjamannya.

Meski begitu, ada hal yang membayangi peminjam atau debitur yaitu di datangi oleh debt collector (DC).

Kedatangan DC pinjol ini bukan tanpa sebab, dan dipastikan ada kredit macet atau gagal bayar (galbay).

Secara praktiknya, didatangi DC pinjol ke rumah merupakan hal yang sah secara aturan. Karena dalam aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penagihan oleh petugas lapangan diperbolehkan, asalkan tidak dengan sikap mengancam, intimidatif serta kasar.

Selain itu, ada batas waktu untuk penagihan yaitu 90 hari dan dilakukan sampai pukul 20.00 waktu setempat.

Tak asal-asalan, petugas penagih pun harus tersertifikasi serta terdaftar dalam satu entitas yang berbadan hukum. Kendati begitu, saat ada petugas penagih datang debitur atau peminjam bisa menanyakan terkait legalitas penagihan.

Hindari 3 Hal Ini

Akibat dari adanya kredit macet, peminjam mau tidak mau akan didatangi oleh collector lapangan dan merupakan konsekuensi dari galbay.

Ada banyak faktor penyebab gagal pembayaran tenor cicilan, beberapa di antaranya ialah pengelolaan keuangan yang buruk atau mengajukan pinjaman tidak sesuai kemampuan finansial.

Untuk menghindari didatangi oleh DC pinjol ke rumah, simak empat hal ini dan jangan dilakukan saat mengajukan pinjaman secara online, antara lain:

  • Mengambil Pinjaman Tidak Sesuai Kemampuan Finansial

Hal yang pertama harus dihindari ialah mengajukan pinjaman tidak sesuai kemampuan finansial atau terlalu banyak.

Dampaknya, debitur akan kesulitan untuk membayar cicilannya dan berpotensi galbay. Bila terjadi keterlambatan pembayaran cicilan, maka petugas penagih lapangan akan mendatangi debitur untuk menagih utangnya.

Sebaiknya bila mengajukan pinjaman sesuaikan dengan kemampuan finansial, agar keuangan tetap stabil dan terkelola dengan baik.

  • Jangan Memberi Janji Membayar

Kebiasaan memberikan janji pembayaran bisa menjadi bumerang bagi debitur. Sebab satu waktu, pihak penagih akan kesal dan memicu tindakan untuk menagih dengan mendatangi secara langsung.

Hindari mengumbar janji untuk membayar utang, apabila belum bisa membayar mintalah perpanjangan waktu untuk melakukan pembayaran atau mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

  • Memberi Respon yang Memancing Emosi

Sebelum didatangi petugas penagih, biasanya penagihan dilakukan terlebih dahulu dengan mengirim informasi keterlambatan pembayaran serta menanyakan kapan bisa membayar.

Respon saja pesan tersebut dengan santai dan memberikan informasi terkait situasi yang sedang dihadapi.

Kemudian temukan jalan tengah untuk melunasi utang yang telah diajukan. Bila merespon dengan nada negatif, bisa saja petugas lapangan malah berbalik emosi dan bertindak tidak sesuai yang diharapkan.

Tindakan yang bisa terjadi ialah mendatangi langsung, dan yang paling ekstrem yaitu melakukan tindakan kasar dalam penagihan.

Hal itu bisa saja memperburuk situasi yang ada. Lebih bijak untuk tetap berkomunikasi dengan baik dan bersikap kooperatif.

Bila mengalami kesulitan dalam pembayaran, sampaikan situasinya, temukan jalan tengah bahkan debitur bisa mengajukan negosiasi pengurangan bunga serta denda atau meminta perpanjangan waktu pembayaran.

Demikian informasi seputar pinjol dan tiga hal yang harus dihindari agar tidak didatangi DC pinjol ke rumah.

Peringatan: Jika hendak mengajukan pinjaman melalui pinjol, pilih penyedia layanan yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK serta ajukan pinjaman sesuai dengan kemampuan finansial.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update