Dana Rp400.000 Bansos PKH Cair November 2024, Silahkan Cek Status Penerima Bansos di Sini

Senin 04 Nov 2024, 21:27 WIB
Cek status penerima bansos PKH.(Facebook/Info Bansos PKH)

Cek status penerima bansos PKH.(Facebook/Info Bansos PKH)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mencairkan dana Rp400.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal ini disebutkan di channel YouTube Diary Bansos yang mengatakan ada KPM yang telah mencairkan dana Rp400.000 dari bansos PKH.

KPM yang menerima dana bansos PKH ini diperkirakan kategori lansia dan penyandang disabilitas. Namun untuk proses pencairan ini merupakan dana susulan, bagi KPM yang belum menerima dana pada Oktober 2024.

Sehingga di November ini, KPM tersebut baru saja menerima bantuan sosial dari kementerian sosial (Kemensos).

Bagi Anda yang mau tahu sebagai penerima bansos PKH, silahkan segera cek status penerima bansos PKH dengan menggunakan cara berikut ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Bagi Anda yang mau tahu status, silahkan ikuti cara yang tertera berikut ini.

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.

5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.

6. Jika sebagai penerima, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima dari bansos PKH.

Demikian cara untuk mengetahui status sebagai penerima atau tidaknya bansos PKH.

Jika tercantum sebagai penerima, Anda bisa mendapatkan bantuan dana dari pemerintah yang disesuaikan dengan kategori.

Seperti yang diketahui bahwa untuk program Keluarga Harapan ini terdapat 7 kategori dengan jumlah dana yang berbeda-beda.

Namun untuk KPM Kategori lansia dan disabilitas ini, akan mendapatkan dana Rp2.400.000 untuk setiap tahunnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update