POSKOTA.CO.ID – Sejak Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu tanda Penduduk (KTP) Anda tertulis di DTKS mulai Januari hingga Desember 2024, maka berhak menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 per tahun dari bansos BPNT.
Saldo dana bansos diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara berkala, yaitu diberikan setiap 2 bulan sekali atau 6 kali dalam setahun dengan nominal Rp400.000 per tahap.
Pencairan saldo bansos Bantuan Pangan Non Tunai ini, menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara (BRI, BNI, BSI, Mandiri) dan PT Pos Indonesia.
Namun, seiring dengan perubahan kebijakan mengenai metode penyaluran 1 pintu, maka pemerintah mengalihkan pencairan yang awalnya menggunakan PT Pos, kini melalui KKS Merah Putih.
Dengan harapan, para KPM tidak terlibat antrean panjang manakala mencairkan bantuan, serta mempersingkat waktu pencairan agar dana batuan bisa segera dinikmati oleh setiap KPM.
Maka, para KPM yang awal pencairan bantuannya melalui PT Pos, maka diwajibkan untuk membuka rekening KKS baru yang difasilitasi oleh pemerintah dengan digelarnya buka rekening kolektif (Burekol) di sejumlah lokasi KPM.
Kendati demikian, dari perubahan metode pencairan tersebut, mengakibatkan pencairan dana BPNT bagi sebagian KPM mengalami keterlambatan, sehingga hingga saat ini masih ada yang belum bisa menerima bansos BPNT.
Tapi jangan khawatir, sebab pemerintah berjanji akan tetap menyalurkan bantuan kepada setiap penerima manfaat, sesuai dengan nominal yang seharusnya diterima, yakni dengan cara dirapel. Simak rincian nominalnya di bawah ini.
Rincian Nominal Bansos BPNT 2024 (Rapel) Melalui KKS
1. Pencairan Juli - Desember 2024
Apabila KPM sejak periode pencairan tahap keempat penyaluran bansos BPNT (Juli - Agustus 2024) hingga sekarang belum menerima dana bantuan, maka berhak mendapatkan saldo dana gratis sebesar Rp1.200.000 atau setara dengan nominal 3 tahap sekaligus.
2. Pencairan Oktober - Desember 2024
Untuk KPM yang baru melakukan perlalihan pencairan dari PT Pos ke rekening KKS yang mulai aktif pada di Oktober 2024, maka berhak menerima saldo dana BPNT sebesar Rp600.000, untuk 3 bulan pencairan (Oktober hingga Desember 2024).
3. Pencairan November - Desember 2024
Pada tahap ini, seluruh KPM diharapkan sudah bisa mencairkan bantuan BPNT menggunakan KKS bank Himbara dan tidal lagi menggunakan PT Pos Indonesia.