Dana Bansos PKH dan BPNT Periode November-Desember 2024 akan Cair untuk KPM yang Penuhi 5 Syarat Ini, Simak Informasinya

Senin 04 Nov 2024, 15:08 WIB
Saldo dana bansos PKH dan BPNT akan cari untuk KPM yang penuhi syarat ini. (Poskota/Wildan Apriadi)

Saldo dana bansos PKH dan BPNT akan cari untuk KPM yang penuhi syarat ini. (Poskota/Wildan Apriadi)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap akhir akan segera disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dana bansos PKH dan BPNT untuk periode salur November-Desember  biasanya akan dicairkan lebih cepat karena merupkan tahap akhir tahun.

Pasalnya, setiap bantuan sosial tahap akhir akan disalurkan lebih cepat, mengingat dana bansos tahap akhir harus sudah dibayarkan sebelum pergantian tahun.

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi KPM agar saldo dana bansos PKH atau BPNT periode November-Desember dapat diterima.

5 Syarat yang Harus Dipenuhi KPM untuk Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Periode November-Desember 2024

1. Memiliki Komponen dalam Kartu Keluarga

Syarat pertama yang wajib dipenuhi adalah memiliki komponen yang terdaftar dalam kartu keluarga. 

Misalnya, jika ada anak yang dulunya berstatus balita (0-6 tahun) dan kini telah berusia lebih dari 6 tahun tanpa terdaftar di sekolah, maka keluarga tersebut tidak akan menerima bantuan. 

Jadi, penting untuk memastikan semua anggota keluarga terdaftar dengan tepat agar dana bansos tepat sasaran.

2. Tidak Ada Anggota Keluarga yang Bergaji

Jika terdapat salah satu anggota keluagra yang bekerja dengan gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Regional (UMR), atau Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka tidak akan berhak menerima dana bansos.

Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan sosial hanya diberikan kepada KPM yang benar-benar membutuhkan.

3. Mengikuti Pertemuan Kelompok

KPM diwajibkan untuk mengikuti pertemuan kelompok (P2K2). Kehadiran dalam pertemuan ini penting, karena Kementerian Sosial akan melakukan evaluasi berdasarkan kehadiran KPM.

Jika terbukti tidak hadir, kemungkinan pencairan bantuan akan terhambat. Pastikan untuk mencatat kehadiran di setiap pertemuan.

  • Pengecekan Kesehatan untuk Balita: Bagi KPM yang memiliki balita, penting untuk memeriksakan kesehatan anak ke posyandu secara rutin.
  • Pengecekan Kehamilan: Ibu hamil juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kehamilan setiap bulan di fasilitas kesehatan.
  • Dukungan Pendidikan: Dukungan terhadap pendidikan anak juga sangat penting. KPM diharapkan memberikan semangat kepada anak-anak agar tetap bersekolah.

4. Tidak Boleh Tercatat Sebagai ASN, TNI, atau Polri

Keluarga yang memiliki anggota yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri tidak diperbolehkan untuk menerima bantuan sosial. 

Jika ada pelanggaran terkait ketidaktepatan penyaluran dana bansos, masyarakat diharapkan melaporkan kepada pihak berwenang.

5. E-KTP Harus Online dan Sinkron

Syarat terakhir adalah E-KTP KPM harus dalam status online dan sinkron dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ini penting agar bank penyalur dapat melakukan verifikasi sebelum mencairkan bantuan. Pastikan semua data diperbarui dan sinkron agar tidak terjadi masalah saat pencairan.

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Periode November-Desember 2024

Setelah memenuhi semua syarat di atas, KPM dapat menantikan pencairan bansos PKH dan BPNT. 

Pada minggu pertama November, proses verifikasi dan validasi masih berlangsung.

Jika melihat pola jadwal di tahun sebelumnya, sangat mungkin dana bansos PKH dan BPNT 2024 tahap akhir akan mulai diterima KPM pada minggu kedua November.

Setiap KPM diharapkan untuk terus memantau perkembangan jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT di wilayah masing-masing melalui sumber resmi atau pihak-pihak terkait.(*)

DISCLAIMER: Bansos PKH dan BPNT diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update