Dana Bansos PKH dan BPNT Periode November-Desember 2024 akan Cair untuk KPM yang Penuhi 5 Syarat Ini, Simak Informasinya

Senin 04 Nov 2024, 15:08 WIB
Saldo dana bansos PKH dan BPNT akan cari untuk KPM yang penuhi syarat ini. (Poskota/Wildan Apriadi)

Saldo dana bansos PKH dan BPNT akan cari untuk KPM yang penuhi syarat ini. (Poskota/Wildan Apriadi)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap akhir akan segera disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dana bansos PKH dan BPNT untuk periode salur November-Desember  biasanya akan dicairkan lebih cepat karena merupkan tahap akhir tahun.

Pasalnya, setiap bantuan sosial tahap akhir akan disalurkan lebih cepat, mengingat dana bansos tahap akhir harus sudah dibayarkan sebelum pergantian tahun.

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi KPM agar saldo dana bansos PKH atau BPNT periode November-Desember dapat diterima.

5 Syarat yang Harus Dipenuhi KPM untuk Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Periode November-Desember 2024

1. Memiliki Komponen dalam Kartu Keluarga

Syarat pertama yang wajib dipenuhi adalah memiliki komponen yang terdaftar dalam kartu keluarga. 

Misalnya, jika ada anak yang dulunya berstatus balita (0-6 tahun) dan kini telah berusia lebih dari 6 tahun tanpa terdaftar di sekolah, maka keluarga tersebut tidak akan menerima bantuan. 

Jadi, penting untuk memastikan semua anggota keluarga terdaftar dengan tepat agar dana bansos tepat sasaran.

2. Tidak Ada Anggota Keluarga yang Bergaji

Jika terdapat salah satu anggota keluagra yang bekerja dengan gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Regional (UMR), atau Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka tidak akan berhak menerima dana bansos.

Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan sosial hanya diberikan kepada KPM yang benar-benar membutuhkan.

3. Mengikuti Pertemuan Kelompok

KPM diwajibkan untuk mengikuti pertemuan kelompok (P2K2). Kehadiran dalam pertemuan ini penting, karena Kementerian Sosial akan melakukan evaluasi berdasarkan kehadiran KPM.

Jika terbukti tidak hadir, kemungkinan pencairan bantuan akan terhambat. Pastikan untuk mencatat kehadiran di setiap pertemuan.

  • Pengecekan Kesehatan untuk Balita: Bagi KPM yang memiliki balita, penting untuk memeriksakan kesehatan anak ke posyandu secara rutin.
  • Pengecekan Kehamilan: Ibu hamil juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kehamilan setiap bulan di fasilitas kesehatan.
  • Dukungan Pendidikan: Dukungan terhadap pendidikan anak juga sangat penting. KPM diharapkan memberikan semangat kepada anak-anak agar tetap bersekolah.

4. Tidak Boleh Tercatat Sebagai ASN, TNI, atau Polri

Berita Terkait

News Update