Untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar mengenai masyarakat yang kurang mampu, calon penerima tidak boleh menjadi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ketentuan ini bertujuan untuk menghindari penyaluran bantuan kepada pegawai pemerintah dan aparat yang sudah memiliki penghasilan tetap.
4. Calon penerima bantuan PKH juga tidak boleh pernah menerima jenis bantuan lain seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
Ini untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih dan benar-benar menjangkau keluarga yang belum mendapatkan dukungan serupa.
5. Salah satu syarat penting adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
DTKS merupakan basis data yang berisi informasi mengenai keluarga-keluarga yang berhak menerima berbagai jenis bantuan sosial.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024
Di bawah ini jadwal penyaluran bansos PKH yang diperkirakan cair dalam empat tahap selama satu tahun:
- Bansos PKH 2024 Tahap 1: Cair bulan Januari hingga Maret 2024.
- Bansos PKH 2024 Tahap 2: Cair bulan April hingga Juni 2024.
- Bansos PKH 2024 Tahap 3: Cair bulan Juli hingga September 2024.
- Bansos PKH 2024 Tahap 4: Cair bulan Oktober hingga Desember 2024.
Demikian informasi mengenai bansos PKH untuk siswa jenjang SMP dengan saldo dana bansos yang diterima sebesar Rp1.500.000 per tahun.