2. Masukkan alamat sesuai dengan KTP
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa
3. Isi kolom penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan kode “Captha”
5. Klik “Cari Data”
Sistem tersebut akan menampilkan nama penerima manfaat yang sesuai dengan wilayah terdata. Bantuan akan disalurkan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu yang terdaftar di DTKS sebagai KPM.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.