NIK KTP dan KK Atas Nama Anda Dikonfirmasi Menerima Saldo Dana Dobel Rp1.200.000 dari Bansos BPNT Cair di Akhir Tahun 2024, Cek Keterangan Lengkapnya!

Minggu 03 Nov 2024, 21:08 WIB
Ilustrasi pencairan  saldo dana bansos dobel Rp1.200.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di akhir tahun 2024. (Dok. Pasuruankab.go.id)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos dobel Rp1.200.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di akhir tahun 2024. (Dok. Pasuruankab.go.id)

Di bawah kolom nama, Anda akan melihat kotak kode captcha berupa empat huruf yang muncul secara acak. Ketik ulang kode tersebut di kolom yang disediakan. 

5. Klik Tombol 'Cari Data'

Setelah semua kolom diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" yang terletak di bagian bawah form. Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses data Anda.

6. Periksa Hasil Pencarian

Jika nama Anda muncul dalam hasil pencarian, ini berarti Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT. Apabila nama Anda belum terdaftar, coba cek ulang data untuk informasi lebih lanjut.

Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos BPNT

Berikut adalah panduan lengkap untuk kedua metode tersebut agar proses pencairan saldo dana bansos dari BPNT agar berjalan lancar, aman, dan efektif.

1. Mencairkan Dana BPNT melalui Mesin ATM Terdekat

Pencairan bantuan BPNT melalui mesin ATM adalah cara yang praktis bagi penerima yang memiliki akses ke ATM bank mitra pemerintah, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI (khusus di Aceh), berikut caranya.

  • Masukkan KKS ke Mesin ATM: Cari mesin ATM terdekat yang sesuai dengan bank penerbit Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda. Misalnya, jika KKS Anda diterbitkan oleh BRI, gunakan mesin ATM BRI.
  • Masukkan PIN dengan Benar: Setelah memasukkan kartu, ketikkan nomor PIN Anda dengan hati-hati. Pastikan untuk merahasiakan PIN ini demi keamanan.
  • Cek Saldo untuk Verifikasi Dana: Pilih menu "Cek Saldo" di layar ATM untuk memastikan dana bantuan BPNT telah masuk ke rekening Anda. Informasi saldo akan tampil di layar sebagai konfirmasi jumlah dana yang tersedia.
  • Penarikan Tunai: Jika saldo sudah tersedia, pilih menu "Penarikan Tunai" dan masukkan jumlah uang yang ingin ditarik. Anda dapat menarik sesuai jumlah bantuan atau sesuai kebutuhan, hingga batas maksimal yang diizinkan.
  • Simpan Bukti Transaksi: Setelah berhasil melakukan penarikan, simpan struk bukti transaksi sebagai tanda telah mencairkan dana bantuan BPNT. Pastikan KKS Anda tersimpan dengan aman setelah transaksi.

2. Mencairkan Dana BPNT Melalui Agen Bank yang Ditunjuk

Bagi penerima BPNT yang tidak memiliki akses ke mesin ATM, metode pencairan melalui agen bank resmi yang bekerja sama dengan bank mitra BPNT menjadi alternatif yang tepat. Berikut langkah-langkahnya.

  • Kunjungi Agen Bank Terdekat: Cari agen bank resmi yang ditunjuk oleh bank mitra seperti BRI, BNI, atau Mandiri. Agen ini biasanya sudah terdaftar dan diberi izin untuk melayani pencairan dana BPNT.
  • Bawa KKS dan Identitas Diri: Pastikan Anda membawa KKS dan identitas diri seperti KTP untuk keperluan verifikasi data oleh agen. 
  • Masukkan PIN pada Mesin EDC: Setelah data Anda diverifikasi, petugas agen akan meminta Anda memasukkan PIN KKS pada mesin EDC yang tersedia. Ini adalah langkah untuk memastikan keamanan dalam transaksi.
  • Verifikasi dan Penarikan Dana: Setelah PIN dimasukkan, agen akan memproses pencairan dan menarik dana sesuai dengan saldo yang tersedia pada KKS Anda. 
  • Simpan Bukti Transaksi: Terakhir, simpan bukti transaksi yang diberikan oleh agen sebagai tanda bahwa pencairan dana BPNT telah berhasil dilakukan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pencairan saldo dana bansos dari BPNT dapat dilakukan dengan aman dan nyaman.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.

Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update