KPM BPNT dengan NIK KTP Ini Diverifikasi Layak Menerima Saldo Dana Bansos Rp1.200.000, Cek Informasi dan Status Bantuan Sosial Anda di Sini

Minggu 03 Nov 2024, 19:10 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos BPNT untuk KPM pemilik NIK KTP yang lolos verifikasi sebagai penerima bantuan sosial. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi saldo dana Bansos BPNT untuk KPM pemilik NIK KTP yang lolos verifikasi sebagai penerima bantuan sosial. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

Namun perlu diketahui, pencairan hanya dapat dilakukan jika data KPM BPNT ini dinyatakan layak dalam proses verifikasi oleh pemerintah daerah yang berlangsung setiap bulannya.

Nominal Dana Bansos BPNT yang Disalurkan

Pemerintah menyalurkan dana BPNT senilai Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM. 

Bagi KPM yang beralih dari PT Pos ke KKS dan baru mencairkan bantuan mulai Juli hingga Oktober, total bantuan yang diterima adalah Rp800.000. 

Ada beberapa KPM yang menerima saldo BPNT sebesar Rp800.000 sekaligus dalam satu pencairan. 

Untuk KPM BPNT murni maupun KPM BPNT plus PKH yang belum mencairkan bantuannya sejak Juli, pencairan bisa mencapai Rp1.200.000 untuk enam bulan, terhitung mulai Juli hingga Desember.

Bagaimana Cara Mengetahui Bansos BPNT Anda Cair Dirapel

Bagi masyarakat yang bingung, apakah bantuan BPNT-nya itu bisa cair dobel atau tidak, salah satu solusinya adalah mengecek status bansos mereka melalui akun SIKS NG . 

Apabila keterangannya di SIKS NG untuk Bansos sembako atau BPNT itu periodenya adalah Juli Agustus tahun 2024, keterangan nomor rekeningnya dari Bank himbara kemudian prosesnya adalah burekol, maka KPM tersebut entah di Bulan November ataupun Desember, berpotensi besar bantuan BPNT-nya dicairkan secara rapel.

Gagal Burekol 

Namun, jika ditemukan keterangan “gagal burekol”, pendamping sosial PKH akan menghubungi KPM untuk memastikan data kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sinkron. 

Seperti instruksi yang disampaikan Kemensos dalam surat resminya beberapa waktu lalu, proses pembenahan data ini harus diselesaikan sebelum tanggal 12 November 2024.

Itulah informasi mengenai penyaluran saldo dana bansos bagi KPM BPNT pemilik NIK KTP yang dinyatakan layak sebagai penerima bantuan dari pemerintah. Semoga bermanfaat. 

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Berita Terkait

News Update