KPM BPNT dengan NIK KTP Ini Diverifikasi Layak Menerima Saldo Dana Bansos Rp1.200.000, Cek Informasi dan Status Bantuan Sosial Anda di Sini

Minggu 03 Nov 2024, 19:10 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos BPNT untuk KPM pemilik NIK KTP yang lolos verifikasi sebagai penerima bantuan sosial. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi saldo dana Bansos BPNT untuk KPM pemilik NIK KTP yang lolos verifikasi sebagai penerima bantuan sosial. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID – KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP ini diverifikasi layak menerima saldo dana bansos Rp1.200.000 di akhir tahun 2024.

Kabar baik ini berlaku untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) BPNT Murni maupun BPNT Plus PKH. 

Simak artikel ini hingga selesai agar Anda dapat mengetahui informasi detail selengkapnya. 

Berdasarkan informasi terbaru, terdapat kemungkinan pencairan bantuan secara rapel, entah pada bulan November atau Desember 2024 bagi KPM BPNT Murni maupun KPM BPNT Plus PKH.

Tentunya, pencairan rapel di akhir tahun ini berlaku untuk KPM yang periode penyalurannya berbeda, ada yang sejak Juli hingga Desember, ada juga untuk periode Oktober-Desember. 

Berikut adalah poin penting dari rangkuman informasi penyaluran saldo bantuan untuk KPM BPNT seperti dinukil dari kanal YouTube Diary Bansos, Minggu 11 November 2024.

Penyaluran Bansos untuk KPM BPNT 

1. Penyaluran November-Desember  

Sebagian besar KPM BPNT, termasuk yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejak awal, akan menerima pencairan untuk periode dua bulan, yakni November dan Desember 2024.

2. Penyaluran Oktober-November-Desember

Untuk KPM yang beralih dari metode pencairan dari PT Pos ke KKS, mereka akan menerima bantuan untuk tiga bulan terakhir di tahun ini, yaitu Oktober, November, dan Desember 2024. 

Pada tahap sebelumnya, bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September telah dicairkan usai para KPM ini memperoleh KKS baru dari Bank Himbara yang ditunjuk Kemensos sebagai penyalur saldo bansos.

3. Penyaluran Juli hingga Desember

KPM BPNT murni maupun BPNT plus PKH yang belum menerima bantuan sejak Juli hingga Desember 2024 akan mendapat pencairan rapel selama enam bulan, dengan total Rp1.200.000. 

Diperkirakan, pencairan ini dijadwalkan berlangsung antara November hingga Desember.  

Berita Terkait

News Update