POSKOTA.CO.ID - Klaim saldo dana Rp1.200.000 masuk ke rekening KKS, simak informasi lengkapnya pencairan dana bansos.
Memasuki November 2024 ini ada kabar baik, pencairan saldo dana bansos pemerintah kembali diberikan kepada para KPM.
Saldo dana bansos Rp1.200.000 diketahui berasal dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang cair 3 tahap sekaligus.
Berdasarkan informasi terbaru yang diunggah laman FB @info Bansos PKH, penerimaan dana tersebut diperoleh para KPM BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia.
Sebelumnya proses pencairan BPNT ini memang dialihkan dari kantor pos menuju rekening KKS bagi para KPM non KKS, di bulan Agustus 2024.
Proses buka rekening kolektif (burekol) telah berjalan dan sebagian KPM peralihan PT Pos Indonesia sudah menerima pencairan BPNT 2 bulan sekaligus pada Oktober 2024 senilai Rp800.000.
Namun ada juga yang proses pembukaan rekening belum rampung, sehingga kemungkinan pencairan dana bansos BPNT kembali pending hingga periode November-Desember 2024 ini.
Kemungkinan bagi para KPM peralihan kantor pos dengan KKS baru ini akan menerima saldo dana bansos BPNT rapel 3 tahap sekaligus, senilai Rp1.200.000.
Saldo Dana Bansos BPNT
Sebagai informasi, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini disalurkan pemerintah senilai Rp2.400.000 untuk setiap individu periode 2024.
Pemerintah menjadwalkan pencairan dana setiap 2 bulan sekali, totalnya ada 6 tahap pencairan dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Jadi untuk setiap tahap para KPM ini mendapatkan saldo dana sebesar Rp400.000 masuk ke rekening KKS.
Jadi bisa dipastikan untuk pencairan dana bansos Rp1.200.000 ini diterima khusus bagi para KPM BPNT peralihan dari kantor pos saja.
Cek Nama dan NIK E-KTP di Sini
Bagi yang masih ragu apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah atau belu, bisa cek datanya secara online melalui DTKS Kemensos.
Caranya gampang, bisa cek nama dan NIK E-KTP melalui website resmi Kemensos di internet. Ikuti langkah-langkahnya yang Poskota sediakan di bawah ini:
- Buka browser dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah pencairan menggunakan alamat
- Masukkan nama lengkap atau gunakan NIK E-KTP
- Lengkapi captcha untuk proses verifikasi
- Klik CARI DATA untuk menemukan informasi KPM
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.