Berikut dana bansos KJP Plus tahap 1 yang kemungkinan sama dan akan diterima oleh siswa-siswa terpilih.
Besaran Dana KJP Plus
1. SD/MI
Biaya rutin: Rp135.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp250.000 per bulan
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp130.000 per bulan
2. SMP/MTs
Biaya rutin: Rp185.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp300.000 per bulan
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta 6 bulan: Rp170.000 per bulan
3. SMA/MA
Biaya rutin: Rp235.000 bulan
Biaya berkala: Rp185.000 bulan
Total besaran dana: Rp420.000 per bulan
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp290.000 per bulan
4. SMK
Biaya rutin: Rp235.000 per bulan
Biaya berkala: Rp215.000 per bulan
Total besaran dana: Rp450.000 per bulan
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp240.000 per bulan
5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Paket A/B/C (PKBM)
Biaya rutin: Rp185.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp300.000 per bulan
Uang bantuan disalurkan ke Bank DKI. Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 tiap bulan.
Sisa biaya rutin dan biaya berkala bisa digunakan secara non tunai (cashless) tiap bulan untuk pembunuhan kebutuhan peserta didik.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
- Masuk website kjp.jakarta.go.id.
- Klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Selanjutnya , klik “Pencarian”.
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari orang tua penerima KJP Plus.
- Pilih tahun yang relevan.
- Tentukan tahap yang ingin diperiksa.
- Pilih tombol “Cek”.
- Otomatis data penerima KJP Plus akan muncul.