Jika Anda Pakai Pinjol Kenali Perbedaan DC Online dan DC Lapangan Berikut dengan Tahapan Penagihannya, Simak Informasi Lengkapnya di Sini

Minggu 03 Nov 2024, 13:16 WIB
Berikut adalah perbedaan DC online dan lapangan serta tahapan penagihannya. (Poskota)

Berikut adalah perbedaan DC online dan lapangan serta tahapan penagihannya. (Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Jika Anda memakai aplikasi pinjaman online (pinjol) untuk meminjam sejumlah dana dan Anda telat untuk membayar tagihannya, kenali perbedaan DC online dan DC lapangan berikut dengan tahap-tahap penagihannya.

Debt Collector (DC) akan menghubungi Anda jika telat bahkan sampai gagal bayar (galbay) membayar cicilan dar kredit pinjol tersebut.

Ada beberapa alasan Anda terlanjur dan tepaksa untuk galbay pinjol ini, kebanyakan alasan utamanya yaitu karena finansial atau keuangan tidak stabil, juga suku bunga denda yang cukup tinggi membuat Anda kesulitan untuk membayar. 

Jika sudah begitu, Anda harus mengetahui informasi mengenai penagihan yang dilakukan oleh DC pinjol lengkap dengan perbedaannya. Simak dalam artikel ini.

Perbedaan DC Online dan Lapangan

Dikutip dari akun Galbaypride.Solutions, berikut adalah perbedaan antara DC online dengan DC lapangan:

DC Online

Penagihannya dilakukan melalui WhatsApp dan telepon, mengingatkan dan menagih yang adang kasar dan menekan dengan ancaman padahal tidak semua ancaman itu benar. Namun, banyak yang takut dan akhirnya stres gara-gara gertakan dari DC online ini.

DC Lapangan

DC lapangan berbeda dengan DC online, DC lapangan menagih langsung ke rumah. Kerap kali jarang chat atau menagih melalui pesan singkat, karena tujuan utamanya langsung ke inti yaitu rumah nasabah.

Galbaypride berpesan, setakut apapun Anda jangan pernah percaya akan jasa hapus data, backup data, cloning, fata fake atau amunisi fake, karena itu semua sudah dipastikan adalah penipuan.

Tahapan Penagihan Pinjol

Biasanya pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pinjol legal yang akan melakukan penagihan sesuai dengan aturan, sehingga ada tahap-tahap yang harus dilakukan, yaitu:

  1. Telepon, SMS, WhatsApp reminder di 30 hari sebelum jatuh tempo sampai 30 hari.
  2. Penagihan kunjungan oleh internal di 30-60 hari keterlambatan.
  3. Penagihan DC di 61-91 hari terlambat.
  4. Jika lebih dari 91 hari nasabah terlambat tidak akan dikunjungi lagi karena data sudah diserahkan ke OJK.

Maka dari itu, persiapkan diri Anda untuk mengahadapi penagihan dari DC pinjol. Jangan merasa takut karena meraka datang baik-baik karena dibekali dengan prosedur.

Jangan lupa juga untuk menanyakan identitas mereka terlebih dahulu, negosiasikan dengan baik. Mereka akan membantu sampai bisa selesai.

Berita Terkait
News Update