POSKOTA.CO.ID - Kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang taau narkoba di Indonesia masih banyak ditemui.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkap data pengguna narkoba di Indonesia.
Menurut keterangannya, penguna narkoba di Tanah Air yakni mencapai 3,3 juta jiwa.
Tentu hal ini dinilai sangat miris, karena ada banyak generasi muda yang terancam masa depannya.
Sementara secara global tercatat ada 296 juta jiwa atau sekitar 5,8 persen populasi dunia.
"Sedangkan untuk Indonesia sendiri, data prevalensi narkoba di Indonesia mencapai angka 3,33 juta atau sekitar 1,3 persen," kata Wahyu Widada dikutip pada Sabtu, 11 November 2024 dikutip dari PMJ News.
Dengan tingginya data tersebut, Wahyu menilai perlu ada upaya dalam memerangi peredaran narkoba di Tanah Air.
Dia menekankan generasi muda di Indonesia perlu dilindungi dari bahaya paparan narkoba.
"Bagaimana kita bisa menciptakan environment yang baik untuk tumbuh dan berkembangnya anak-anak ini.
Sehingga nanti memiliki kompetensi ke depan untuk menjadi tulang punggung, untuk menjadi penjuru bagi kemajuan RI di masa yang akan datang," lanjutnya.
Selanjutnya, Wahyu juga mengungkapkan pemberantasan peredaran narkoba sebagai salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dia memastikan Polri tentu akan menindaklanjuti arahan tersebut.
"Tentu ini kami tindak lanjuti, dan sudah menjadi atensi dari Bapak Kapolri, Bapak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bahwa kita harus terus berperang dan menuntaskan masalah penanganan narkoba dari semua lini, baik dari hulu maupun sampai dengan hilir," katanya.
Kembali ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Tanah Air harus dilakukan secara masive.
"Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand.
Sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif," jelasnya.
Polri, lanjut Wahyu, terus mengincar para bandar pengedar barang haram itu. Dia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan efek jera dengan memiskinkan para bandar.
"Untuk memberikan efek jera, upaya kita salah satunya adalah melaksanakan TPPU, melakukan asset tracking dan penyitaan terhadap aset-aset yang diperoleh dari perdagangan haram dengan istilah awamnya kita miskinkan para bandar bandar," katanya memungkasi.
Hingga saat ini tercatat di Indonesia masih ditemukan kasus narkoba bahkan telah menyentuh genrasi muda di bawah umur. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.