POSKOTA.CO.ID - Presiden RI Prabowo Subianto berencana akan menghapus utang petani, nelayan dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang meminjam ke bank.
Rencana tersebut akan segera tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) dalam waktu dekat. Enam juta masyarakat Indonesia yang memiliki skor kredit BI checking buruk akan diputihkan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo, Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
"Saya berharap minggu depan ya, beliau akan tanda tangan Perpres 5-6 juta manusia dengan keluarganya akan dapat hidup baru," katanya dalam topik diskusi di Menara Kadin, 23 Oktober 2024.
Pemutihan BI checking ini menyasar pada masyarakat yang terimbas krisis moneter pada 1998 dan 2008.
"Ada utang dari krismon, utang dari 2008, utang dari mana-mana. 5-6 juta petani dan nelayan (masih terbebani utang lama)," ucapnya.
Terbaru, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menyampaikan bahwa golongan yang mendapat pemutihan BI checking yakni dari pelaku UMKM.
"Itu ketentuan khusus itu hanya terkait UMKM," ucapnya dalam jumpa pers yang disiarkan akun youtube resmi OJK pada 1 November 2024.
Dian pun menyambut baik keputusan dari presiden karena menurut ia pada dasarnya itu hal yang positif.
BI Checking Alasan Masyarakat Memilih Pinjol
Hashim menjelaskan hak tagih dari bank masih belum dihapus meskipun penghapusan buku telah dilakukan sejak lama.
Akibatnya, banyak nelayan dan petani lebih memilih pinjol yang tidak membutuhkan pemeriksaan BI Checking atau yang sekarang di sebut SLIK OJK alih-alih meminjam ke bank.