POSKOTA.CO.ID - Persiapkan diri Anda untuk mengikuti dan mendaftar Program Prakerja Gelombang 72 dan klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 ke dompet elektronik.
Program Kartu Prakerja kembali fokus memberikan pelatihan gratis kepada peserta. Bagi Anda yang belum berhasil di Gelombang 71, jangan khawatir! Gelombang 72 akan segera dibuka, memberikan kesempatan bagi Anda untuk kembali mencoba.
Hingga saat ini, baik situs maupun media sosial resmi Kartu Prakerja belum merilis informasi terbaru mengenai kapan pendaftaran Gelombang 72 akan dibuka.
Namun, berdasarkan jadwal pendaftaran sebelumnya, diperkirakan program ini akan mulai dibuka pada awal bulan November 2024, namun kepastian kapan dibukanya Gelombang 72 ini tergantung pada kebijakan penyelenggara Prakerja.
Untuk informasi resmi, Anda dapat mengunjungi akun Instagram resmi @prakerja.go.id dan situs prakerja.go.id. Jangan lupa untuk selalu memantau pengumuman resmi agar tidak ketinggalan informasi penting.
Program Kartu Prakerja menawarkan berbagai manfaat menarik bagi pesertanya. Salah satunya adalah peningkatan keterampilan melalui pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Selain itu, peserta yang menyelesaikan pelatihan juga akan mendapatkan insentif keuangan yang bisa digunakan untuk mendukung kebutuhan sehari-hari atau sebagai modal usaha.
Tidak hanya itu, peserta juga mendapatkan akses ke berbagai layanan ketenagakerjaan yang dapat membantu mereka dalam mencari pekerjaan atau mengembangkan karir.
Dengan mempersiapkan diri dan memahami jadwal serta cara cek kelolosan, diharapkan Anda bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 72, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia: Anda harus merupakan warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak Sedang Mengikuti Pendidikan Formal: Anda tidak boleh sedang mengikuti pendidikan formal.
- Pekerja/Buruh yang Terkena PHK atau Pekerja/Buruh yang Membutuhkan Peningkatan Kompetensi Kerja: Anda harus merupakan pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Pelaku Usaha Mikro dan Kecil: Anda juga dapat mendaftar jika Anda merupakan pelaku usaha mikro dan kecil.
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72:
- Buat Akun: Jika Anda belum memiliki akun, buatlah akun terlebih dahulu di situs web prakerja.go.id.
- Login ke Dashboard Prakerja: Setelah memiliki akun, login ke dashboard Prakerja.
- Cari Menu "Gabung Gelombang": Jika ada menu "Gabung Gelombang", maka pendaftaran sudah dibuka.
- Ikuti Langkah Selanjutnya: Ikuti langkah-langkah selanjutnya untuk mengisi formulir pendaftaran dan mengajukan permohonan.