NIK KTP Memenuhi Syarat Ini Bisa Mendaftar Prakerja Gelombang 72 yang Segera Dibuka, Simak Informasinya di Sini!

Sabtu 02 Nov 2024, 22:33 WIB
NIK KTP denga syarat ini bisa mendaftarkan diri ke Prakerja gelombang 72 yang segera dibuka. (Rivero Jerichos S/Poskota)

NIK KTP denga syarat ini bisa mendaftarkan diri ke Prakerja gelombang 72 yang segera dibuka. (Rivero Jerichos S/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Prakerja gelombang 72 bisa diikuti oleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memenuhi syaratnya. Simak informasi selengkapnya di sini.

Syarat pendaftaran Prakerja dapat dibilang sangat mudah dan umum untuk dipenuhi.

Dengan memenuhi persyaratannya, para peserta bisa mendaftarkan diri dengan mudah dan tidak perlu khawatir tidak lolos.

Prakerja memberikan kesempatan pada masyarakat untuk mendapatkan peningkatan keterampilan dalam pekerjaan.

Selain itu, para peserta yang lolos pendaftarannya memiliki kesempatan tinggi untuk bekerja.

Program ini dikhususkan masyarakat yang sedang mencari pekerjaan dan yang ingin meningkatkan dan mengembangkan kinerjanya.

Hingga hari ini program Prakerja belum memiliki tanggal pasti terkait pendaftaran gelombang 72.

Namun, tidak perlu khawatir. Sebab, Anda bisa melakukan pengecekan secara berkala di sosial media prakerja.go.id untuk mendapatkan informasinya.

Silakan simak informasi terkait syarat mendaftarkan Prakerja gelombang 72 yang wajib dipenuhi di bawah ini.

Syarat Daftar Prakerja

Terdapat beberapa syarat untuk mendaftarkan diri ke Prakerja yang wajib disimak oleh para calon pendaftarnya sebagai berikut:

Umur Calon Peserta

Terdapat patokan umur yang harus dipenuhi oleh peserta Prakerja. Yaitu, 18 Tahun Minimal dan 62 Tahun Maksimal.

Profesi Calon Peserta

Berita Terkait

News Update