Gelombang 72 Kapan Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja di Sini

Sabtu 02 Nov 2024, 21:37 WIB
Cek syarat daftar kartu Prakerja 2024. (prakerja/edited Dadan)

Cek syarat daftar kartu Prakerja 2024. (prakerja/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja menjadi salah satu program pemerintah yang banyak ditunggu oleh masyarakat yang ingin mendaftar.

Adanya program Kartu Prakerja ini memberikan berbagai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh peserta yang telah lolos.

Oleh karena itu, banyak orang yang ingin mendaftar kembali Kartu Prakerja yang saat ini sudah dibuka hingga gelombang 71.

Namun untuk gelombang 72 ini, masih belum resmi dibuka. Lalu kapan jadwal dibukanya gelombang 72 ini?

Kabar tersebut menjadi pertanyaan yang banyak muncul di media sosial. Namun yang pastinya kabar akan segera dibuka secara resmi oleh pemerintah.

Anda bisa langsung mengetahui kabar dibukanya program ini melalui media sosial resmi Prakerja seperti di Instagram, tiktok, situs prakerja, dan medsos lainnya.

Karena yang mengetahui jadwal resmi dibukanya, hanya pemerintah yang memegang program Kartu Prakerja.

Nah kalau Anda mau daftar Kartu Prakerja, silahkan cek syarat pendaftaran terlebih dahulu, siapa tahu Anda sesuai dengan syarat dan bisa langsung mendaftar jika sudah resmi dibuka.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Program ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), yang berusia 18 hingga 64 tahun. Namun, ada beberapa kategori yang tidak layak untuk mendaftar, yaitu:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN)

  • Pejabat negara

  • Anggota DPRD

  • TNI/POLRI

  • Kepala desa dan perangkatnya

  • Direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN dan BUMD

Demikian syarat daftar kartu Prakerja 2024. Anda harus sesuai dengan syarat di atas, kalau mau daftar kartu Prakerja.

Kalau sudah sesuai dengan persyaratan, nanti langsung saja daftar di gelombang 72.

Karena saat ini belum dibuka, Anda harus menunggu kembali kabar baiknya melalui Poskota atau medsos resmi Prakerja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update