Sementara untuk bansos BPNT, alokasi dana yang diberikan oleh pemerintah pada penerima manfaat adalah sebesar Rp200.000.
Jika mengacu pada pencairan dalam dua bulan sekali, maka masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT menerima dana Rp400.000 per tahapnya dan dalam hitungan satu tahun Rp2.400.000.
Dari kabar terbarunya, penyaluran bantuan kini tengah dalam proses memasuki periode salur November - Desember 2024.
Kendati demikian Anda yang masuk dalam daftar penerima bansos PKH dan BPNT di periode November - Desember 2024, bisa memantau laman cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat progres pencairan bantuannya.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.