NIK e-KTP Milik KPM BPNT Kini Dapat Menerima Subsidi Dana Bansos PKH 2024 dengan Total Saldo Rp2.400.000 ke Rekening KKS Via Himbara, Selengkapnya Cek di Sini!

Sabtu 02 Nov 2024, 15:00 WIB
NIK e-KTP milik KPM kini dapat menerima subsidi dana bansos PKH 2024 dengan total saldo Rp2.400.000 ke rekening KKS via Himbara, informasi lengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK e-KTP milik KPM kini dapat menerima subsidi dana bansos PKH 2024 dengan total saldo Rp2.400.000 ke rekening KKS via Himbara, informasi lengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Diharapkan, dengan adanya tambahan peserta PKH ini, masyarakat penerima manfaat dapat memperoleh bantuan secara layak dan merata, terutama mereka yang sudah melalui verifikasi dan memenuhi persyaratan.

Proses verifikasi akan dilakukan oleh pendamping sosial di masing-masing wilayah dan disesuaikan dengan fakta lapangan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dihimbau untuk terus memantau perkembangan terbaru dari pemerintah dan memastikan kelengkapan data yang dimiliki.

Kami berharap penyaluran bantuan ini dapat berjalan lancar dan membantu meningkatkan kesejahteraan para penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Cek Status Penerimaan Bansos 

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  4. Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  5. Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  6. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai NIK e-KTP milik KPM BPNT kini dapat menerima subsidi dana bansos PKH 2024, dengan total saldo Rp2.400.000 ke rekening KKS via Himbara, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Berita Terkait
News Update