Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Dana bantuan PKH sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya.
Proses penyaluran dana setiap tahapnya, dilakukan pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti BSI, BRI, BNI dan Bank Mandiri.
Bagi KPM yang sudah memiliki Rekening KKS berjenis apapun, silahkan lakukan pengecekan informasi status penyaluran dana bansos PKH periode November 2024 melalui cara berikut.
Cara Cek Status Penyaluran Bansos PKH November 2024
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan detail lokasi tempat tinggal anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP anda.
- Isi data diri anda dengan benar sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika terdaftar, nama anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Diperkirakan pada bulan November 2024 ini, pemerintah akan menyalurkan bantuan pada tanggal 4 hingga 8 mendatang.
Sekian informasi saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 cair kepada NIK e-KTP atas nama anda yang terdata oleh pemerintah.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima bansos PKH 2024, melainkan hanya NIK e-KTP atas nama anda yang terdata di DTKS saja berhak menerimanya.