POSKOTA.CO.ID - NIK dan KTP Anda terpilih untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah yang cair via subsidi Bantuan Sosial BPNT 2024.
Bantuan BPNT 2024 difokuskan untuk dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan mampu memberikan kualitas kehidupan masyarakat yang rentan akibat masalah perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan sosial yang setara.
Proses pencairan dana bansos BPNT saat ini sudah memasuki tahap keenam alokasi November hingga akhir Desember 2024., setiap KPM yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 setiap bulan.
Pencairan bantuan juga dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekaligus pada beberapa kasus, sehingga jumlah bantuan yang diakumulasi dapat mencapai hingga Rp400.000 atau Rp600.000.
Apabila Anda ingin menjadi penerima bansos BPNT, tentunya Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sebagai berikut.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
-
Sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Masuk pada basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk melakukan pencairan saldo dana lewat bank himbara, akan diberikan setelah berhasil diverifikasi sebagai KPM.
-
Tidak termasuk pada kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri atau karyawan BUMN/BUMD.
Untuk Anda yang sudah mendaftar pada program bansos BPNT dan ingin memastikan status sebagai penerima bantuan Juli 2024, silakan ikuti langkah-langkah berikut: