Mekipun banyak KPM yang memenuhi syarat, hanya sejumlah penerima tertentu yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan tambahan ini. Mengingat adanya keterbatasan kuota.
Dana bansos tambahan yang diusulankan ini telah disetujui melalui surat dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur tertanggal 30 Oktober 2024, mengenai penyaluran bantuan sosial PKH Plus untuk tahap keempat tahun 2024.
Bantuan sebesar Rp500.000 tersebut akan disalurkan melalui rekening Bank Jatim, dengan batas akhir penyaluran pada 20 November 2024.
Berikut adalah rincian KPM dengan total keseluruhan 3.614 KPM yang akan menerima bantuan tambahan di masing-masing daerah. Diantaranya:
1. Kota Surabaya: 216 KPM
2. Kota Batu: 140 KPM
3. Kota Malang: 188 KPM
4. Kota Probolinggo: 352 KPM
5. Kota Mojokerto: 268 KPM
6. Kota Blitar: 336 KPM
7. Kota Madiun: 199 KPM
8. Kota Kediri: 330 KPM
9. Kota Pasuruan: 342 KPM
10. Kabupaten Sidoarjo: 225 KPM
11. Kabupaten Banyuwangi: 365 KPM
12. Kabupaten Tulungagung: 376 KPM
Itulah informasi mengenai saldo dana bansos tambahan bagi penerima manfaat kategori lansia senilai Rp500.000 khusus wilayah Jatim.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.