Kemensos Pilih NIK KTP dan KK Anda Dapat Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos BPNT 2024, Cek Jadwal Pencairan Tahap 6 di Sini!

Sabtu 02 Nov 2024, 10:54 WIB
Dana bansos BPNT 2024 cair merata di semua KKS, klaim saldo dana Rp400.000. (poskota/faiz)

Dana bansos BPNT 2024 cair merata di semua KKS, klaim saldo dana Rp400.000. (poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar di base data terpadu Kemensos RI?, Silakan terima saldo dana Rp200.000 per bulan selama setahun.

Bantuan dana gratis ini, diberikan kapada mereka yang sudah tertulis di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui realisasi Program Bantuan Pangan Non Tinai (BPNT) 2024, dengan total nominal sebesar Rp2.400.000 untuk 1 tahun anggaran.

Pemerintah hingga saat ini tengah menyeleksi daftar nama-nama calon penerima manfaat, agar penyaluran bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Penyaluran bantuan BPNT, dilakukan secara bertahap melalui jadwal yang sudah ditentukan yakni per 2 bulan sekali, atau 6 kali dalam setahun.

Artinya, untuk pencairan di bulan November 2024, merupakan pemberian tahap keenam yang berlaku hingga Desember mendatang, dengan nilai Rp400.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program BPNT ini dirancang guna membantu meringankan kendala finansial yang dialami para KPM, dalam memenuhi kebutuhan dasar pangan, bagi mereka dengan latar belakang keluarga miskin/rentan miskin di Tanah Air.

Proses Penyaluran BPNT Tahap 6 Tahun 2024

Hingga saat ini pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tenggah menggenjot proses penyaluran bantuan BPNT melalui satu mekanisme yang terpadan ke sistem perbankan dengan dikeluarkannya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS ) Merah Putih.

Dikutip dari lamn YouTube melalui akun Diary Bansos, proses penyaluran melalui 1 pintu ini, ditargetkan rampung sebelum 12 November 2024.

Sehingga jadwal penyaluran dana program BPNT diprediksi akan dilakukan mulai di pertengahan November hingga selsesai di akhir Desember 2024.

Demi kelancaran penyeluran bantuan BPNT, dianjurkan kapda setiap KPM yang sudah tercatat dalam base data terpadu DTKS, untuk sesalu memeriksa secara berkala terkait status penerima BPNT tahap keenam ini, secara online dan mandiri melalui laman resmi cek bansos.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Pemerintah telah menetapkan beberapa syarat penerima bantuan bansos BPNT 2024, seperti di bawah ini, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) : Setiap KPM merupakan WNI yang sah secara administrasi dan hukum, dengan dibuktikan kepemilikan NIK KTP dan KK yang valid.
  • Terdaftar di DTKS: Setiap PKM harus sudah terdaftar di DTKS yang merupakan acuan utama KPM untuk menerima bantuan.
  • Tergolong Keluarga Miskin/Rentan Miskin: Bantuan BPNT hanya berlaku bagi KPM dengan latar belakang keluarga yang tercatat miskin/rentan miskin, berdasarkan indikator pendapatan ekonomi hingga jumlah tanggungan dalam satu keluarga.
  • Tidak berlaku bagi pejabat negara: Bantuan BPNT tidak berlaku untuk pejabat negara seperti ASN, anggota TNI dan Polri, pekerja BUMN/BUMD hingga pejabat Desa/Kelurahan dan perangkatnya.

Apabila warga masyarkat merasa sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan di atas, maka layak untuk mengajukan ususlan untuk menjadi penerima bansos BPNT 2024, melalui des/kelurahan setempat.

6 Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024 Tahap 6

Dengan adanya keterbukaan informasi saat ini, pemerintah telah menyediakan layanan informasi perihal status penerima hingga jadwal pencairan bansos BPNT 2024 tahap keenam, melalui laman resmi DTKS kemensos.go.id, ikuti panduan cara cek status penerima BPNT di bawah ini:

1. Akses Situs Resmi Kemensos RI

Gunakan peramban HP, laptop atau komputer yang ditunjang dengan layanan internet, kemudian silakan kunjungi laman resmi Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Pastikan akses internet berjalan optimal dan tanpa kendala, sebab tidak menutup kemungkinan jika layanan internet tidak lancar, maka proses pengecekan status penerima bantuan pun menemui kegagalan.

2. Pilih dan Masukan Domisili KPM

Pastikan setiap KPM mengisi kolom domisili dengan benar. Silakan pilih dan masukan alamat tempat tinggal KPM mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Desa/Kelurahan, secara terurut dari atas pada kolom wilayah Penerima Manfaat (PM).

3. Ketik Nama Penerima Manfaat (PM)

Silakan ketik nama lengkap Penerima Manfaat, sesuai dengan KTP dan KK. Pastikan menuliskan nama yang sesuai, baik penulisan menggunakan ejaan lama maupun ejaan baru, sesuai dengan penulisan nama pada waktu pengusulan.

4. Isi Kode Verifikasi dan Validasi

Pada langkah pengisian data selanjutnya, silakan masukan kode huruf atau angka yang tertera pada kolom verifikasi dan validasi data PM yang ada di kolom Captcha.

Apabila kode tersebut kurang jelas atau tidak terbaca sama sekali, silakan klik tanda/ikon ulang bergambar anak panah melingkar, untuk memperoleh kode baru yang lebih jelas dan mudah terbaca. Perhatikan besar kecilnya hruf yang tertera.

5. Klik tombol 'Cari Data'

Untuk memulai akses pencarian data PM pada aplikasi Cek Bansos, silakan klik tombol 'Cari Data'

Pastikan cek kembali data PM yang dimasukan sebelum mengklik tombol tadi. Apabila sudah yakin dan dianggap sesuai dengan data PM yang bersangktan, silakan klik tombol tersebut.

6. Tunggu Hasil Pencarian

Silakan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian data PM. Apabila dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka aplikasi akan menampilkan  informasi perihal status penerima hingga jadwal pencairan bantuan sesuai bank penyalur.

Namun jikan data yang dimaksud bukan penerima bantuan, maka sistenm akan menolak untuk diakses.

Cara Pencairan Bansos BPNT 2024

Pemerintah menerapkan proses pencairan melalui 1 pintu, yakni dengan menggunakan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh bank penyalalur seperti BRI, BNI, Mandiri dan BSI.

KKS ini merupakan kartu combo yang bisa digunakan sebagai kartu identitas, kartu debet ketika menerima bansos serta sebagai alat transaksi elektronik makala berbelanja kebutuhan pokok di e-warong yang telah berkerjasama dengan pemerintah setempat.

Berikut 2 cara pencairan dana bansos BPNT menggunakan KKS.

1. Pencairan via Gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) 

  • Kunjungi gerai ATM terdekat sesuai dengan bank penyalur.
  • Masukkan KKS mesin ATM.
  • Ketik kode Personal Identification Number (PIN) KKS milik KPM.
  • Pilih menu Cek Saldo untuk memastikan saldo dana bansos BPNT sudah masuk atau belum.
  • Pilih menu Penarikan Tunai apabila saldo mencukupi.
  • Ambil kartu dan simpan resi bukti trasnaksi sesaat setelah melakukan pengambilan dana.

2. Pencairan via Agen Bank Penyalur

  • Datangi agen bank penyalur yang ditunjuk untuk pencairan dana.
  • Perlihatkan KKS untuk verifikasi data.
  • Masukkan PIN ke mesin EDC yang tersedia
  • Verifikasi data di agen bank penyalur
  • Agen akan memproses pencairan dana sesuai saldo KKS.

Dengan penjelasan informasi tersebut, seyogyanya pada KPM sudah bisa mencairkan saldo dana bansos melalui program BPNT tanpa kendala berarti. 

Apabila KPM menemui kesulitan atau kendala lain perihal di atas, silakan kunjungi layanan informasi Kemensos via Telepon ke nomor 171 atau melalui surat elektronik (surel) dengan alamat: [email protected].

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos. Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Reporter

Berita Terkait

News Update