POSKOTA.CO.ID - Prakerja merupakan salah satu program pemerintah yang sangat membantu masyarakat di Tanah Air untuk meningkatkan kompetensi dalam suatu pekerjaan atau bisnis.
Program ini digelar sejak 2020 lalu dan ditjukkan untuk pencari kerja, pekerja yang dirumahkan, pelaku UMKM, pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi, dan lainnya yang terkena dampak Covid-19.
Syarat utama untuk merasakan berbagai manfaat di dalamnya adalah dengan gabung gelombang dan mengikuti berbagai tahap seleksinya.
Meski gelombang 72 belum dibuka, namun Anda harus mengetahui beberapa hal tentang Prakerja terlebih dahulu agar tidak salah paham pada kemdian hari.
Sebab pada dasarnya manfaat Prakerja bisa diraih apabila seseorang dinyatakan lolos seleksi pendaftaran pada setiap gelombangnya.
Maka dari itu banyak pendaftar yang belajar dengan sungguh-sungguh agar lolos seleksi Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan sebagainya.
Namun tidak sedikit juga yang tidak bisa gabung gelombang pendaftaran, padahal sudah tepat waktu.
Hal ini tentu saja bisa terjadi karena ada beberapa faktor yang menyebabkan masalah tersebut.
Lantas, kenapa masih ada yang tidak bisa gabung gelombang prakerja? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Alasan Tidak Bisa Gabung Gelombang Prakerja
Ada beberapa hal yang menyebabkan Anda tidak bisa gabung gelombang Prakerja yaitu sebagai berikut:
- Sudah ada dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja dalam satu Karrtu keluarga (KK)
- Usia kurang dari 18 dan lebih dari 64 tahun
- Sedang menikuti pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah
- Terdata sebagai pejabat negara hinnga pimpinan dan anggota DPR
- Terdaftar sebagai TNI, ASN, Polri, Kepala dan perangkat desa, serta petinggi BUMN/BUMD
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait alasan tidak bisa gabung gelombang Prakerja, semoga bermanfaat.