POSKOTA.CO.ID - Media sosial kembali dihebohkan dengan video yang memperlihatkan sebuah truk kontainer dikejar oleh ratusan warga.
Latar belakang terjadinya hal tersebut lantaran truk tersebut menabrak seorang pengendara sepeda motor dan mencoba kabur dari lokasi kejadian.
Tindakannya tersebut membuat banyak dari pemotor lain yang melakukan pengejaran agar sopir tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Video yang memperlihatkan supir truk yang mencoba kabur pun berkendara dengan cara ugal-ugalan hingga menabrak pengendara lainnya.
Terdapat 10 Korban Luka-luka dan Supir Diamuk Massa
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @memomedsos ini, diketahui truk tersebut menabrak sekitar 16 kendaraan baik mobil ataupun sepeda motor.
Dalam sebuah keterangan diketahui terdapat 10 korban yang mengalami luka-luka pada kejadian ini.
Panit Laka Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Tito Subiyanto membenarkan jumlah korban Atas kejadian tersebut.
Serta mengatakan bahwa seluruh korban telah dirujuk ke salah satu IGD yang dekat pada lokasi kejadian.
“Lagi didata, sudah 10 (korban), lagi dicek ke RS,“ ungkapnya.
Selain itu juga, sopir yang membawa truk kontainer secara ugal-ugalan turut masuk ke dalam IGD karena habis Diamuk oleh massa yang geram.
Selain itu karena saat melakukan pengajaran, pengendara motor lainnya melakukan pelemparan sejumlah barang seperti batu atau barang lainnya untuk menghentikan Laju kendaraan.
"Kondisi sopir masih di IGD karena tadi masyarakat dengan spontanitas melakukan pencegahan, melakukan upaya untuk menghentikan kendaraan dengan pelemparan batu, untuk saat ini sopir masih di rumah sakit," ungkap Kombes Zain Dwi Nugroho.
Hingga kini pihak kepolisian belum mengetahui identitas dari pengendara kontainer maut tersebut karena tidak ditemukan identitas apapun pada dompet pelaku.
Plat Nomor Kendaraan Tidak Terdaftar
Mirisnya lagi plat nomor B 9727 LU yang digunakan kendaraan truk kontainer ini tidak terdaftar dalam situs resmi Kepolisian.
Berdasarkan penelusuran plus resmi Samsat milik Polda Metro Jaya ataupun Banten, plat nomor dari kendaraan tersebut menyatakan bahwa plat tersebut tidak terdaftar.
Saat dilakukan pengecekan data-data seputar truk tersebut tidak dapat ditampilkan oleh situs resmi pihak kepolisian ini.
Jika nomor kendaraan telah terdaftar dalam data resmi kepolisian maka akan muncul informasi terkait mengenai jenis hingga tahun produksi sebuah kendaraan.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta membuka posko pengaduan di unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang.
Bagi masyarakat yang menjadi korban dari tindakan anarkis sopir truk ini dapat mendatangi langsung posko pengaduan tersebut atau menghubungi nomor WhatsApp 08221110110 untuk upaya pendataan korban.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.