POSKOTA.CO.ID - Telat atau gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) masih menjadi salah satu masalah yang marak terjadi pada sejumlah nasabah dan beberapa di antaranya cukup sulit diatasi.
Apabila galbay maka akan menciptakan masalah baru kepada nasabah sehingga tidak disarankan untuk meminjam uang dengan nominal yang banyak, bahkan melebihi penghasilan dalam sebulan.
Hal tersebutlah yang membuat beberapa orang memutuskan untuk galbay karena kondisi finansial sangat tidak memungkinkan.
Apabila galbay terlalu lama, pihak pinjol maka tidak segan-segan akan melakukan penagihan dengan cara apa pun agar nasabah dapat segera membayarnya.
Bahkan beberapa nasabah memutuskan untuk meminjam uang ke pihak lain dengan bunga lebih tinggi dan tenor panjang sehingga mengundang masalah baru ke dalam hidupnya.
Cara tersebut semata-mata memang dapat meringankan beban Anda, namun hanya sesaat saja setelah itu Anda bisa lebih stress lagi dengan utan yang lebih besar.
Maka dari itu masalah tidak akan selesai bahkan dalam jangka waktu yang sangat lama. Utang akan semakin menumpuk akan bunga setiap bulannya jika Anda selalu telat bayar.
Mengutip situs web resmi Asosiasi Fintech Pendaan Bersama Indonesia (AFPI), www.afpi.or.id menjelaskan beberapa solusi ketika Anda tidak bisa membayar pinjol alias galbay.
Solusi Melunasi Utang Pinjol
1. Restrukturisasi Pinjaman
Solusi pertama yang bisa dilakukan adalah melakukan restrukturisasi pinjaman dana kepada pihak pinjol terkait. Artinya, meminta keringanan pembayaran cicilan. Jadi bukan berarti meminta penghapusan utang begitu saja.
Keringanan yang bisa diajukan adalah dengan meminta penurunan suku bunga, perpnjang tenor, penambahan fasilitas kredit, dan penghapusan denda keterlambatan.