POSKOTA.CO.ID - Jika peminjam takut didatangi debt collector pinjol, hindari melakukan hal-hal berikut ini.
Pinjaman online atau pinjol menjadi salah satu alternatif dari peminjaman uang secara online yang cukup mudah dan cepat.
Beragam aplikasi pinjaman online kini hadir dengan penawaran yang menarik, mulai dari limit yang tinggi hingga suku bunga yang rendah.
Peminjam pinjaman online yang khawatir jika didatangi oleh debt collector atau DC, maka harus memperhatikan dan menghindari hal ini.
Peminjam Wajib Hindari Hal Ini
1. Mengajukan pinjaman di luar kemampuan
Hal pertama yang harus dihindari oleh peminjam adalah mengajukan pinjaman yang jumlahnya melebihi kemampuan.
Peminjam dianjurkan untuk mengajukan pinjaman yang tidak melebihi kemampuan. Cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya tidak melebihi 30% dari penghasilan.
Selalu pastikan peminjam tidak meminjam dengan nominal yang melebihi kemampuan agar tidak menyebabkan galbay.
2. Jangan mengabaikan panggilan dan pesan dari DC
Peminjam yang galbay atau gagal bayar dianjurkan tidak mengabaikan panggilan serta pesan dari DC.
Karena jika tidak ada komunikasi dari peminjam dapat menyebabkan DC menghampiri ke rumah peminjam.