POSKOTA.CO.ID - Awal November 2024, menjadi waktu penting bagi masyarakat yang telah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), karena saldo dana gratis dari bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 mulai dicairkan.
Program ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meringankan beban keluarga yang tergolong dalam kategori rentan dan membutuhkan dukungan ekonomi.
Dana bansos PKH ini diberikan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos, dan bertujuan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pastikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda sudah terdaftar dalam sistem, agar pencairan dapat berjalan dengan lancar.
Kategori Penerima dan Jumlah Saldo Dana Bansos PKH
Program PKH mencakup berbagai kategori penerima, termasuk:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Dana akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank Himbara, seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Syarat untuk Menerima Bansos PKH
- Warga Negara Indonesia (WNI), Memiliki e-KTP sebagai bukti kewarganegaraan.
- Tergolong Masyarakat yang Membutuhkan, Terdaftar sebagai keluarga kurang mampu berdasarkan evaluasi Kemensos.
- Bukan Pegawai Pemerintah, Bansos ini tidak diberikan kepada ASN, polisi, atau anggota TNI untuk menghindari duplikasi dengan program kesejahteraan lainnya.
- Tidak Menerima Bantuan Lain, Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam DTKS, Hanya warga yang terdaftar dalam DTKS yang berhak menerima bantuan ini.
Cara Mengecek Penerima Bansos PKH
- Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
- Isi nama lengkap sesuai KTP.
- Verifikasi captcha.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil.
Jika nama Anda tercantum, berarti Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH untuk pencairan bulan November 2024.
Dengan hadirnya bansos PKH ini, diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar mereka. Masyarakat juga diminta untuk proaktif memeriksa jadwal pencairan dan memastikan hak mereka terpenuhi.
Program PKH ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia.
Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana gratis dari bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024.
Disclaimer: Penggunakan kata Anda dalam judul ditujukan untuk masyaratak yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH. Bukan untuk semua pembaca POSKOTA.