NIK KTP dan KK Berikut Nama Orang Tua Siswa Ini Masuk DTKS Mendapatkan Rp375.000 Alokasi November Melalui Bansos PKH, Cek Tahapan Pengajuan Bantuannya

Jumat 01 Nov 2024, 23:47 WIB
Bansos PKH alokasi November senilai Rp375.000 didapatkan NIK KTP dan KK Berikut Nama orang tua siswa yang masuk data DTKS ini.   (Istimewa/Neni Nuraeni)

Bansos PKH alokasi November senilai Rp375.000 didapatkan NIK KTP dan KK Berikut Nama orang tua siswa yang masuk data DTKS ini. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Ini berarti, penerima yang belum mendapatkan dana pada bulan Oktober akan menerima alokasi mereka di November dan Desember.

Untuk pencairan bantuan bagi anak sekolah, saldo dana disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pemerintah bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam proses pencairannya.

Bank-bank yang terlibat dalam proses ini meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima Bansos PKH 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan KTP.

2. Keluarga yang ingin mendapatkan bantuan harus terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan dalam data kelurahan.

3. Calon penerima tidak boleh merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

4. Calon penerima juga tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.

5. Salah satu syarat utama adalah terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos.

Cara Mendaftar Bansos PKH 2024

Berita Terkait

News Update