NIK e-KTP dengan nama ini lolos evaluasi kelayakan penerima subsidi dana yang totalnya Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024, cek disini status penerimaan dan informasi lengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

NIK e-KTP dengan Nama Ini Lolos Evaluasi Kelayakan Penerima Subsidi Dana yang Totalnya Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2024, Cek di Sini Status Penerimaannya!

Jumat 01 Nov 2024, 17:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan nama ini telah lolos evaluasi kalayakan penerima subsidi dana yang totalnya Rp2.400.000 dari pemerintah melalui bansos PKH 2024, simak berikut ini cara cek status penerimaan dan informasi selengkapnya.

Kabar baik bagi para penerima manfaat bansos Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya bagi golongan tertentu yang akan menerima bantuan untuk tahap terakhir yaitu ke-4.

Sekarang ini sudah ada pembaruan status bansos Program Keluarga Harapan (PKH) periode November-Desember 2024.

Data penyaluran sudah muncul di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) pada menu PKH untuk para pendamping sosial, meskipun data penerima belum sepenuhnya lengkap.

Diharapkan pada awal November, data akan diverifikasi dan diikuti dengan proses pencairan yang meliputi cek rekening, pengesahan SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), hingga persiapan transfer saldo.

Ketika pihak bank menerima instruksi dari Kementerian Sosial, saldo akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan total penyaluran dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 untuk sepanjang tahun 2024, dengan pertahapnya sebesar Rp600.000.

Untuk tahun 2025, rencana bantuan permakanan bagi lansia akan dilanjutkan. Proses verifikasi dan validasi ulang calon penerima manfaat bantuan ini sedang disiapkan, sehingga kemungkinan akan ada penerima baru dan lama yang diperbarui.

Namun, penerima PKH dan BPNT yang telah menerima bantuan reguler disarankan tidak menerima bantuan permakanan untuk menghindari risiko pemutusan bantuan reguler.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Sebagaimana diketahui, bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

Rincian Nominal Dana Bansos PKH per Kategori

Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.

Syarat Penerima Bansos PKH

Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cara Melihat Status Penerima Bansos PKH

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut ini:

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi dana bansos PKH 2024 yang totalnya Rp2.400.000, dapat diterima NIK e-KTP dengan nama yang telah lolos evaluasi kelayakan penerima manfaat.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBantuan sosialBansos PKH 2024Program Keluarga Harapanpemerintahcek bansoscek status penerimaan bansos

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor