NIK e-KTP Atas Nama Anda Tertera Lolos Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Detail Pencairan Tahap 4 Lewat Hp Sekarang!

Jumat 01 Nov 2024, 11:31 WIB
Ilustrasi  saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024(Kemensos.go.id)

Ilustrasi saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024(Kemensos.go.id)

Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, maka data Anda akan muncul di layar. Informasi yang akan muncul meliputi nama Anda, usia, serta jenis bantuan sosial yang sudah diterima atau yang akan Anda terima. 

7. Jika Nama Anda Tidak Terdaftar

Apabila nama Anda tidak muncul dalam daftar, maka akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta / PM" pada layar. Artinya, Anda belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, atau data Anda belum tercantum di DTKS. 

Cara Mencairkan Bansos PKH

Bagi masyarakat yang ingin mencairkan bantuan PKH, terdapat dua metode yang dapat digunakan, yaitu melalui mesin ATM terdekat atau agen bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Berikut adalah panduan detail dari kedua metode tersebut untuk memastikan proses pencairan berjalan dengan lancar dan efektif.

1. Cairkan Melalui Mesin ATM Terdekat

Metode pencairan bantuan PKH melalui mesin ATM adalah pilihan praktis bagi penerima yang memiliki akses ke ATM bank mitra yang telah bekerja sama dengan pemerintah, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI khususnya di Aceh.

  • Masukkan KKS ke Mesin ATM: Temukan mesin ATM terdekat yang sesuai dengan bank penerbit KKS Anda (contohnya, mesin ATM BRI jika KKS Anda dari BRI).
  • Masukkan PIN: Setelah memasukkan kartu, ketikkan nomor PIN Anda dengan benar. Pastikan PIN tetap aman dan jangan dibagikan kepada siapapun.
  • Cek Saldo: Untuk memastikan dana bantuan sudah masuk, pilih menu “Cek Saldo” di layar ATM. Ini akan memberi tahu Anda jumlah saldo bantuan yang tersedia.
  • Penarikan Tunai: Jika saldo sudah tersedia, pilih menu “Penarikan Tunai” dan masukkan jumlah yang diinginkan sesuai kebutuhan atau maksimal sesuai batas pencairan. Ikuti petunjuk yang muncul di layar hingga transaksi selesai.
  • Simpan Bukti Transaksi: Setelah penarikan berhasil, simpan struk bukti transaksi sebagai tanda telah mencairkan dana PKH, serta simpan kembali KKS dengan aman.

2. Cairkan Melalui Agen Bank yang Ditunjuk

Adapun pencairan melalui agen bank yang bisa disimak selengkapnya di Bawah ini sebagai alternatif apabila di wilayah Anda tidak ada mesin ATM.

  • Kunjungi Agen Bank Terdekat: Cari agen bank resmi yang bekerja sama dengan bank mitra PKH, biasanya agen-agen ini telah terdaftar dan disetujui oleh pihak bank untuk melayani penerima PKH.
  • Bawa KKS dan Identitas: Pastikan Anda membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan identitas diri (misalnya KTP) untuk verifikasi data di agen bank.
  • Masukkan PIN di Mesin EDC: Setelah data Anda diverifikasi oleh petugas agen, masukkan PIN KKS Anda pada mesin EDC yang tersedia. Ini akan memastikan keamanan transaksi.
  • Verifikasi Data: Agen akan memproses pencairan setelah data Anda terverifikasi. Petugas akan membantu Anda menarik dana sesuai saldo yang tersedia di KKS Anda.
  • Simpan Bukti Transaksi: Simpan bukti transaksi yang diberikan oleh agen bank sebagai tanda pencairan dana PKH Anda telah berhasil.

Baik melalui ATM maupun agen bank, penerima manfaat PKH harus memastikan bahwa informasi pribadi dan PIN KKS tetap aman selama proses pencairan saldo dana bansos.

Pastikan juga Anda mematuhi jadwal pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH yang telah ditetapkan agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.

Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update