Komponen kesehatan meliputi bantuan sebesar Rp3 juta per tahun bagi ibu hamil dan balita. Sedangkan, kategori kesejahteraan sosial memberikan Rp2,4 juta per tahun bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Bantuan PKH ini tidak akan disalurkan dalam jumlah besar sekaligus, melainkan dicairkan secara bertahap setiap dua atau tiga bulan, tergantung kebijakan yang diterapkan tahun ini.
Mekanisme bertahap ini dilakukan untuk memastikan bahwa penerima masih memenuhi syarat dan kategori bantuan sesuai dengan kondisinya.
Misalnya, bagi penerima bantuan pendidikan, apabila seorang anak tidak lagi bersekolah, maka bantuan selanjutnya mungkin tidak akan diberikan.
Verifikasi dan validasi ini juga mencakup pengumpulan data melalui foto rumah dan penerima untuk dokumentasi online yang akan dilaporkan ke dinas sosial masing-masing wilayah.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat validitas data sehingga bantuan dapat tersalurkan dengan baik kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dengan adanya verifikasi dan validasi ini, harapannya para calon penerima dapat memberikan data yang akurat agar hasilnya sesuai dengan harapan.
Demikian juga, petugas yang mengunjungi rumah dapat memastikan bahwa bantuan PKH ini bermanfaat bagi masyarakat yang layak menerima di setiap daerah.
Demikian informasi seputar BPNT yang akan dialihkan menjadi PKH menjelang penyaluran akhir tahun 2024. Semoga dapat bermanfaat bagi semua yang memerlukan informasi ini.
Dana bansos PKH disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari - Maret 2024.
- Tahap 2: April - Juni 2024.
- Tahap 3: Juli - September 2024.
- Tahap 4: Oktober - Desember 2024.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.