POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan nama ini telah lolos evaluasi kalayakan penerima subsidi dana yang totalnya Rp2.400.000 dari pemerintah melalui bansos PKH 2024, simak berikut ini cara cek status penerimaan dan informasi selengkapnya.
Kabar baik bagi para penerima manfaat bansos Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya bagi golongan tertentu yang akan menerima bantuan untuk tahap terakhir yaitu ke-4.
Sekarang ini sudah ada pembaruan status bansos Program Keluarga Harapan (PKH) periode November-Desember 2024.
Data penyaluran sudah muncul di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) pada menu PKH untuk para pendamping sosial, meskipun data penerima belum sepenuhnya lengkap.
Diharapkan pada awal November, data akan diverifikasi dan diikuti dengan proses pencairan yang meliputi cek rekening, pengesahan SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), hingga persiapan transfer saldo.
Ketika pihak bank menerima instruksi dari Kementerian Sosial, saldo akan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan total penyaluran dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 untuk sepanjang tahun 2024, dengan pertahapnya sebesar Rp600.000.
Untuk tahun 2025, rencana bantuan permakanan bagi lansia akan dilanjutkan. Proses verifikasi dan validasi ulang calon penerima manfaat bantuan ini sedang disiapkan, sehingga kemungkinan akan ada penerima baru dan lama yang diperbarui.
Namun, penerima PKH dan BPNT yang telah menerima bantuan reguler disarankan tidak menerima bantuan permakanan untuk menghindari risiko pemutusan bantuan reguler.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Sebagaimana diketahui, bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:
- Tahap ke-1: Januari - Maret 2024
- Tahap ke-2: April - Juni 2024
- Tahap ke-3: Juli - September 2024
- Tahap ke-4: Oktober - Desember 2024