POSKOTA.CO.ID - Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) segera menyalurkan bantuan tahap 4 tahun 2024 ke rekening milik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar ini. Cek informasinya di sini.
Saldo dana bansos KLJ ini disalurkan kepada NIK KTP yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sesuai dengan namanya, KLJ berfokus dalam membantu para orang tua Lanjut Usia (Lansia) yang mengalami kesulitan ekonomi.
KLJ merupakan program yang diinisasi oleh pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta untuk menanggulangi kesejahteraan para lansianya.
Saldo dana bansos yang diberikan oleh KLJ ini dapat difungsikan untuk memenuhi kebutuhan para lansia.
Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan pangan, biaya berobat, dan tabungan para lansia.
Penyaluran saldo dana bansos ini akan dilakukan oleh bank DKI pada waktu yang sudah ditentukan.
Seperti program bansos lainnya, penyaluran saldo dana bansos ini tidak akan dilakukan secara sekaligus.
Namun akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh penerima kebagian manfaatnya.
Adapula syarat yang harus terpenuhi untuk mendapatkan saldo dana bansos KLJ.
Lantas, apa saja syarat yang harus terpenuhi untuk mendapatkan saldo dana bansos KLJ? Silakan simak informasi selengkapnya di bawah ini.