POSKOTA.CO.ID - Siap-siap. Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 di tahun 2024 ini akan segera dicairkan.
Bantuan tersebut, hanya akan dibagikan untuk mereka yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terjaring, akan mendapatkan saldo dana yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Bagi yang ingin tahu apakah, NIK KTP Anda termasuk dalam daftar penerima PKH, berikut ini cara mudah untuk mengeceknya.
Langkah pertama yang harus Anda lakukan, adalah mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Pada halaman ini, Anda dapat memasukkan NIK KTP beserta data lainnya, seperti nama lengkap dan alamat yang sesuai KTP.
Pastikan juga data yang Anda masukkan benar, agar proses pengecekan berjalan lancar.
Selanjutnya, klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tahap 4 di 2024 ini.
Jika tercantum sebagai penerima, maka Anda akan melihat informasi terkait bantuan yang diterima dan jadwal pencairannya.
PKH bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat (KPM) dengan memberikan bantuan tunai secara bertahap setiap tahunnya.
Bantuan ini akan disalurkan kepada anggota keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah (SD, SMP, dan SMA), penyandang disabilitas, serta lanjut usia.