POSKOTA.CO.ID - Sosok Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kini tengah hangat diperbincangkan.
Pasalnya Kejaksaan Agung atau Kejagung telah menetapkan Tom Lembong sebgaai tersangka dalam kasus korupsi impor gula.
Disebut-sebut bahwa kasus korupsi impor gula itu terjadi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015.
Terkait penetapan tersangka Tom Lembong dijelaskan oleh Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar.
“Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa ybs telah. Kedua tersangka tersebut adalah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016,” kata Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Tidak hanya Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan CS yang merupakan Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI 2015-2016, sebagai tersangka.
Sebagai informasi, Tom Lembong merupakan tim pemenangan pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Sehingga muncul juga tudingan terkait penetapan status Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula tersebut sebagai serangan politik.
Namun pihak Kejagung menegaskan bahwa dalam kasus tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan politik atau seperti apa yang ditudingkan.
Selanjutnya, perjalanan karier politik Tom Lembong juga menjadi sorotan.
Perjalanan Karier Tom Lembong
Profil