Sebagai contoh, bagi penyandang disabilitas dan lansia, jika penyaluran bansos dilakukan dua bulan sekali, maka KPM akan mendapatkan dana sebesar Rp400.000. Adapun jika dilakukan tiga bulan sekali, maka dana yang diberikan sebesar Rp600.000.
Syarat Penerima PKH
Untuk mendapatkan saldo dana bansos PKH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Anggota keluarga kurang mampu
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, ataupun aparat Kepolisian
- Tidak sedang mendapatkan bantuan lain
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
KPM dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH 2024 dengan langkah-langkah seperti di bawah ini.
- Buka Situs Resmi: Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser hp.
- Masukkan Data Penerima: Isi kolom yang diminta meliputi alamat dan nama sesuai KTP.
- Lakukan Verifikasi: Ketikkan empat huruf kode yang muncul untuk keamanan.
- Cek Bansos: Klik 'Cari Data' untuk memeriksa status bansos PKH.
Demikian informasi mengenai saldo dana bansos PKH yang diberikan secara bertahap kepada para KPM sesuai persyaratan.
Disclaimer: PKH hanya diberikan kepada para masing-masing orang yang dinyatakan layak dan memenuhi persyaratan. Jika Anda memiliki pertanyaan atau mengalami kendala, silakan hubungi pendamping sosial di masing-masing daerah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.