POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atas nama Anda berhasil terpilih menerima subsidi bansos PKH dan BPNT 2024, total penyaluran saldo Rp2.400.000 ke rekening Himbara, informasi selengkapnya simak artikel berikut.
Proses pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dimulai lagi.
Penyaluran PKH tahap enam dan BPNT tahap tujuh ini dijadwalkan untuk alokasi bulan November hingga Desember 2024.
Penerima manfaat atau KPM yang memenuhi syarat akan segera diumumkan, dengan catatan bahwa penerima tahap sebelumnya tidak otomatis terdaftar kembali sebagai penerima di tahap ini.
Jadwal pencairan PKH dan BPNT kali ini penting diketahui oleh para KPM, sebab periode pencairan tinggal dua hari lagi.
Proses pencairan dijadwalkan dimulai pada tanggal 1 November 2024, bertepatan dengan dimulainya alokasi tahap berikutnya.
Secara rutin, pencairan PKH dan BPNT dilakukan di awal bulan dari setiap periode salur yang berlangsung dua bulan sekali.
Pencairan ini terbagi dalam beberapa kelompok: penyaluran reguler untuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan penyaluran yang dialihkan dari PT Pos ke KKS.
Bagi pemegang KKS, bantuan sosial akan dicairkan melalui bank-bank seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Sementara itu, untuk kelompok yang baru dialihkan dari PT Pos ke KKS, proses pencairan akan memerlukan waktu lebih lama karena adanya proses percetakan kartu KKS dan pembukaan rekening baru.
Sebagai bagian dari kebijakan untuk memastikan ketepatan sasaran, Kementerian Sosial melakukan pembaruan data penerima bantuan setiap bulannya.
Pembaruan data ini melibatkan verifikasi mulai dari tingkat RT/RW, musyawarah desa atau kelurahan, hingga pemeriksaan dengan data berbagai lembaga seperti KPK, BPK, dan Kementerian terkait lainnya.
Selain bantuan PKH dan BPNT, saat ini bantuan sosial berupa 10 kg beras dari Badan Pangan Nasional juga sedang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan pihak transportasi lainnya.
Di samping itu, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) juga tengah berjalan untuk tahap ketiga tahun 2024 bagi pelajar SD, SMP, dan SMA.
Dengan dimulainya periode pencairan tahap enam untuk PKH dan tahap tujuh untuk BPNT pada bulan November, diharapkan seluruh bantuan dapat diterima pada waktu yang telah ditentukan.
Masyarakat yang terdaftar dapat memantau jadwal pencairan dan status mereka melalui aplikasi Cek Bansos atau call center Kementerian Sosial.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Syarat Penerimaan Bansos PKH dan BPNT
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cek Status Penerimaan Bansos PKH dan BPNT
Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai subsidi dana bansos PKH dan BPNT 2024 dengan total penyaluran saldo Rp2.400.000 diterima NIK e-KTP atas nama Anda yang berhasil terpilih sebagai penerima manfaat.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.