NIK di KTP dan KK Anda Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos Pemerintah 2024, Cek Sekarang Pencairan PKH Tahap 4!

Kamis 31 Okt 2024, 23:36 WIB
Ilustrasi, saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi Pemerintah melalui bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali cair untuk tahap empat. (Pixabay/IqbalStock)

Ilustrasi, saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi Pemerintah melalui bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali cair untuk tahap empat. (Pixabay/IqbalStock)

POSKOTA.CO.ID - Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK Anda masuk daftar penerima, saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi Pemerintah melalui bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali cair untuk tahap empat.

Program Keluarga Harapan atau PKH adalah salah satu inisiatif bantuan sosial yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi. 

Di mana, saldo dana bansos dari PKH tahap 4 ini sendiri akan disalurkan secara bertahap sesuai kategori penerima manfaat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, disarankan untuk memastikan bahwa rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung di Himpunan Bank Negara (Himbara) dalam keadaan aktif.

Bank-bank yang terlibat dalam proses pencairan saldo dana bansos PKH itu termasuk BRI, Mandiri, BNI, serta BSI.

Rincian Besaran Bansos PKH

Salah satu kategori penerima bansos PKH adalah mereka yang termasuk dalam golongan penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) berumur 70 tahun ke atas.

Bagi kategori ini, pemerintah memberikan bantuan senilai Rp2.400.000 dengan rincian dana bansos yang diberikan setiap tahapnnya sebesar Rp600.000 per masing-masing KPM.

Namun, bansos PKH juga disalurkan kepada lima golongan penerima lainnya dengan kriteria khusus berdasarkan kondisi sosial ekonomi.

Berikut adalah rincian bansos PKH dengan besaran variasi dana yang berbeda sesuai kategori penerima manfaat.

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Saat ini, pencairan bansos PKH telah memasuki tahap 4, yang berlangsung dari bulan Oktober hingga Desember 2024. Adapun jadwal pencairan bansos PKH yang disalurkan selama tiga bulan sekali sepanjang tahun ini.

  • Tahap Pertama: Januari – Maret 2024
  • Tahap Kedua: April – Juni 2024
  • Tahap Ketiga: Juli – September 2024
  • Tahap Keempat: Oktober – Desember 2024

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Berikut adalah beberapa langkah mengenai cara mengecek status penerima bansos PKH melalui situs resmi Kemensos yang bisa disimak selengkapnya.

1. Kunjungi Situs Resmi

Buka peramban dan akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id, yang dirancang untuk memudahkan pemeriksaan status bansos.

2. Pilih Wilayah Anda

Di halaman utama, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai tempat tinggal Anda untuk memastikan data relevan.

3. Masukkan Nama Lengkap

Masukkan nama lengkap sesuai KTP untuk memudahkan pencarian data. Pastikan tidak ada kesalahan pengetikan.

4. Verifikasi Kode Keamanan

Masukkan kode keamanan yang ditampilkan untuk menjaga keamanan data. Jika kesulitan, klik refresh untuk mendapatkan kode baru.

5. Klik “Cari Data”

Setelah semua informasi diisi, klik tombol “Cari Data” untuk memulai pencarian.

6. Periksa Hasil Pencarian

Hasil akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH. Jika terdaftar, Anda berhak menerima bantuan. 

Namun, apabila nama tidak terdaftar, periksa kembali data Anda atau hubungi pihak berwenang untuk informasi lebih lanjut.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui status penerimaan bansos PKH dan pencairan saldo dana bansos tahap keempat.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.

Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update